JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada tahun 2026. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tetap berjalan hingga penghujung tahun.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Sejumlah program bantuan yang masih disalurkan pada 2026 di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Sementara itu, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tidak diberikan sepanjang tahun. Program tersebut hanya berlangsung pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah. Jadwal pencairannya pun tidak memiliki tanggal tetap karena menyesuaikan mekanisme penyaluran.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Untuk bantuan BPNT, pencairan dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun. Penerima bantuan akan mendapatkan pencairan berdasarkan tahapan berikut:
Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
Tahap kedua: April, Mei, dan Juni
Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
Tahap keempat: Oktober, November, dan Desember
Kemensos tidak menetapkan tanggal khusus pencairan. Karena itu, penerima bantuan disarankan rutin mengecek informasi melalui kanal resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Masukkan data NIK KTP secara benar.
Isi kode verifikasi yang tersedia.
Klik menu pencarian data.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan yang diterima akan muncul dalam sistem. Sebaliknya, apabila tidak terdaftar maka data tidak akan menunjukkan status penerimaan bantuan.
Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi resmi.
Langkah penggunaannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Buat akun baru dengan mengisi identitas sesuai KTP.
Masukkan NIK, alamat, email, dan kata sandi.
Unggah foto KTP serta swafoto sesuai ketentuan.
Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login.
Pilih menu profil untuk melihat informasi bantuan.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna juga dapat melihat informasi penerima bantuan dalam keluarga yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda sesuai kategori penerima. Untuk BPNT, penerima memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang biasanya dicairkan secara akumulasi sesuai periode penyaluran.
Sedangkan bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori, antara lain:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Pemerintah mengimbau masyarakat agar memastikan data kependudukan tetap sesuai dan menggunakan kanal resmi Kemensos untuk memperoleh informasi terkait bansos agar terhindar dari informasi yang tidak benar.






