Petilasan Leluhur sebagai Simbol Identitas Masyarakat Hukum Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petilasan Leluhur, Jejak Sejarah dan Jati Diri Masyarakat Hukum Adat

Oleh: Safwandi., S.AP., DPT  – Sekjend LAM-SAK

Pribhumi.com — Dalam kehidupan masyarakat hukum adat, petilasan leluhur memiliki kedudukan yang jauh lebih dalam dibandingkan sekadar sebuah tempat atau peninggalan masa lalu. Petilasan yang oleh masyarakat adat Kerinci juga disebut sebagai jirat, menjadi ruang yang menyimpan jejak sejarah, nilai budaya, serta hubungan spiritual antara generasi masa kini dengan para pendahulu.

Bagi masyarakat adat, petilasan leluhur merupakan simbol identitas yang menghubungkan manusia dengan asal-usulnya. Di tempat tersebut tersimpan kisah perjuangan, kebijaksanaan, serta nilai-nilai kehidupan yang menjadi pedoman dalam menjalankan adat dan kehidupan bermasyarakat.

Keberadaan petilasan sering kali menjadi pengingat bahwa sebuah komunitas adat tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan memiliki perjalanan panjang yang dibangun oleh para leluhur. Dari sanalah tumbuh rasa memiliki, kebanggaan, dan tanggung jawab untuk menjaga warisan yang telah dititipkan.

Baca Juga :  Google Uji Coba Aturan Baru Gmail, Akun Tanpa Nomor HP Hanya Dapat Penyimpanan 5GB

Dalam perspektif masyarakat hukum adat, petilasan bukan hanya benda mati atau lokasi bersejarah. Ia merupakan bagian dari wilayah nilai dan kebudayaan yang memiliki makna sosial. Petilasan menjadi tempat mengenang asal-usul, memperkuat hubungan kekerabatan, serta meneguhkan keberadaan suatu komunitas adat.

Nilai yang terkandung dalam petilasan leluhur juga mengajarkan tentang penghormatan terhadap sejarah. Leluhur dipandang sebagai sumber keteladanan yang meninggalkan pesan tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kehidupan sosial, atau lazim disebut oleh masyarakat hukum adat “Contoh yang telah sudah tuah yang lah menang”.

Di berbagai daerah, termasuk dalam tradisi masyarakat adat Kerinci, petilasan leluhur sering menjadi bagian dari narasi adat yang diwariskan melalui cerita, pepatah, dan tradisi lisan. Ia menjadi bukti bahwa adat bukan hanya aturan yang tertulis, tetapi juga ingatan kolektif yang hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Fosil Baru Homo Habilis Picu Perdebatan, Benarkah Leluhur Awal Manusia Bukan Genus Homo?

Namun, keberadaan petilasan leluhur menghadapi tantangan zaman. Modernisasi dan perubahan pola kehidupan dapat membuat generasi muda semakin jauh dari akar budayanya. Karena itu, pelestarian petilasan tidak hanya berarti menjaga tempatnya secara fisik, tetapi juga memahami nilai dan makna yang terkandung di dalamnya.

Petilasan leluhur pada akhirnya adalah simbol identitas. Ia menjadi tanda bahwa sebuah masyarakat memiliki sejarah, memiliki akar, dan memiliki warisan nilai yang harus dijaga. Ketika petilasan dijaga, dipelihara dan dihormati, maka yang dijaga bukan hanya sebuah lokasi, tetapi juga martabat, ingatan, dan jati diri masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

Budayawan Kerinci M. Ali Surahman Tutup Usia, Dunia Sejarah dan Adat Kehilangan Sosok Berdedikasi
Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi
Merawat Marwah yang Tergadai: Mengembalikan Ruh Adat Kerinci di Tengah Pusaran Seremoni dan Kepentingan Politik
Bahas Sejarah Tombak Belang Berjanggut Jenggi, Pemangku Adat Sungai Penuh Sambangi Sanggaran Agung
“Jangan Salah Tafsir! Di Balik Simbol Rumah Gedang Ada Petuah, Hikmah dan Amanah Sko”
Silaf dan Asik dalam Adat Kerinci: Jangan Menilai Tradisi Hanya dari Apa yang Tampak
PERJALANAN LELUHUR KALBU IJUNG SKU LAMAT Menghubungkan Jalur Kekerabatan Semurup – Semerap
Melayu Bukan Sekadar Etnis, Melainkan Ruang Kebudayaan yang Mempertemukan Beragam Identitas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Budayawan Kerinci M. Ali Surahman Tutup Usia, Dunia Sejarah dan Adat Kehilangan Sosok Berdedikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Merawat Marwah yang Tergadai: Mengembalikan Ruh Adat Kerinci di Tengah Pusaran Seremoni dan Kepentingan Politik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Bahas Sejarah Tombak Belang Berjanggut Jenggi, Pemangku Adat Sungai Penuh Sambangi Sanggaran Agung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:55 WIB

“Jangan Salah Tafsir! Di Balik Simbol Rumah Gedang Ada Petuah, Hikmah dan Amanah Sko”

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Pelantikan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh 2026–2030

Senin, 26 Okt 2026 - 16:40 WIB