JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahun 2026. Penyaluran bansos tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026 akan segera berakhir pada bulan Juni.
Masyarakat yang telah terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan melalui layanan resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Program bansos tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan tertentu berdasarkan sistem desil. Untuk PKH dan BPNT, penerima bantuan umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 yang dinilai sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Selain itu, pemerintah juga menggunakan kategori desil sebagai salah satu acuan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta program bantuan Kemensos lainnya.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Penerima bantuan akan menerima pencairan sesuai periode yang telah ditentukan pemerintah.
Tahapan pencairan bansos tahun 2026 meliputi:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026
Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026
Pada Juni 2026, pemerintah masih menjalankan pencairan tahap kedua. Namun, tidak terdapat tanggal tunggal yang ditetapkan sebagai batas pencairan karena distribusi dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penyaluran.
Karena itu, masyarakat penerima manfaat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos untuk mengetahui perkembangan pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan data sesuai KTP.
Langkah pengecekan:
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan data wilayah sesuai domisili.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
Klik menu pencarian data.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat.
Jika data terdaftar, masyarakat dapat melihat jenis bantuan yang diterima sesuai ketentuan pemerintah.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di layanan aplikasi resmi.
Tahapan penggunaannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu pembuatan akun bagi pengguna baru.
Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
Unggah foto KTP serta swafoto.
Lakukan proses pendaftaran.
Setelah akun aktif, masuk ke menu profil untuk melihat informasi bantuan.
Dalam menu profil, pengguna dapat melihat informasi penerima manfaat yang telah terdaftar, termasuk data anggota keluarga dalam sistem pendataan sosial pemerintah.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kanal resmi Kemensos dan berhati-hati terhadap informasi tidak resmi terkait pencairan bansos.






