TNI Kembali ke Barak, KAPUSPEN TNI: tuntutan yang diminta akan dihormati

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – KAPUSPEN TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah merespons positif 17+8 poin Tuntutan Rakyat yang disampaikan mahasiswa termasuk penarikan TNI ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 di mana tiga poin di antaranya dialamatkan kepada TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9).

Tiga dari 17 tuntutan jangka pendek terkait dengan TNI yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan dengan pimpinan DPR di Jakarta, Rabu (3/9), adalah sbb:

Pertama (poin 12): Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Kedua (poin 13): Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengmbil alih fugsi Polri.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Tindak Cepat Laporan Masyarakat

Ketiga (poin 14) : Komitmen TNI untuk tidak memasuki ranah sipil selama krisis demokrasi.

Sementara di poin enam dari delapan poin tuntutan jangka panjang yang harus dituntaskan dalam satu tahun (deadline 31 Agustus 2025), disebutkan lagi tuntutan pada TNI yang berbunyi:

“Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini dan DPR harus merevisi UU tentang TNI”

Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Baca Juga :  Asia Tenggara Diprediksi Lebih Panas, BMKG: Puncak Kemarau Indonesia Terjadi Agustus 2026

Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.

“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.

Sejumlah pengamat menilai, fokus TNI terhadap tugas pokoknya di bidang pertahanan adalah keniscayaan karena di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global kesiapan TNI untuk mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman luar dan dalam harus terus diasah.

Selain itu, keterlibatan TNI dalam tatanan sipil juga dikhawatirkan bisa menimbulkan ekses-ekses negatif dalam proses demokrasi yang hendak ditumbuhkembangkan.

Sumber Berita: Kbknews.id

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.

Berita Terbaru