SURABAYA, Pribhumi.com – Kasus pembobolan rekening bernilai fantastis mengguncang Kota Surabaya. Seorang terapis Spa Superior bernama Nur Hasannah Prasetya harus menjalani persidangan setelah didakwa mencuri uang milik pelanggan spa hingga mencapai Rp1,2 miliar.
Jaksa Penuntut Umum Hasanudin Tandilolo menjelaskan bahwa hubungan antara Nur dan korban, Tonny Soegiono, bukanlah rekan kerja seperti yang sempat beredar. Tonny diketahui merupakan pelanggan tetap di Spa Superior tempat Nur bekerja.
Menurut Hasanudin, keduanya telah saling mengenal cukup lama karena Tonny rutin menggunakan layanan spa tersebut. Bahkan, mereka disebut beberapa kali terlihat bepergian bersama di luar tempat kerja.
“Korban merupakan pelanggan lama di spa tersebut. Mereka memang sudah cukup akrab,” ujar Hasanudin, Rabu (27/5/2026).
Meski demikian, jaksa mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah hubungan keduanya sebatas pelanggan dan terapis atau lebih dekat dari itu.
Dalam persidangan terungkap, aksi pembobolan rekening dilakukan Nur secara bertahap selama Agustus hingga September 2024. Modus yang digunakan yakni memanfaatkan akses terhadap ponsel dan kartu ATM korban untuk melakukan transfer uang secara diam-diam.
Jaksa menyebut sebagian dana hasil pembobolan turut ditransfer kepada rekannya, Putriana Kusuma Wardani. Meski tidak terlibat langsung dalam aksi pencurian, Putriana diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
“Sebagian uang ditransfer ke rekening temannya dan digunakan bersama,” jelas Hasanudin.
Kasus ini bermula ketika korban menitipkan ponsel kepada terdakwa. Dari situ, Nur diduga mengetahui akses rekening korban dan mulai melakukan transfer secara berkala tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Total kerugian yang dialami Tonny Soegiono disebut mencapai Rp1,2 miliar. Kini, Nur Hasannah Prasetya harus menghadapi proses hukum atas dugaan pencurian dan penggelapan dana dalam jumlah besar tersebut.
Editor : Safwandi., Dpt






