Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, Pribhumi.com – Seorang pria berinisial TW, yang disebut sebagai anak oknum anggota polisi di Bengkulu, dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan menggunakan pistol. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 01.50 WIB.

Korban bernama Zainal Ariefin mengungkapkan dirinya datang ke lokasi untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak manajemen terkait pemberitaan yang menyinggung keberadaan TW. Namun situasi berubah tegang ketika dirinya dipanggil keluar ruangan dan diduga mendapat intimidasi hingga penodongan senjata api laras pendek.

Menurut Ariefin, dirinya merasa keselamatannya terancam sehingga memutuskan melapor ke Polda Bengkulu. Ia mengaku sempat diseret keluar lokasi dan mendapat tekanan dari sejumlah orang yang berada di tempat hiburan tersebut.

Baca Juga :  Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

“Nyawa saya merasa terancam. Saya diancam menggunakan benda yang menyerupai pistol,” ujarnya usai membuat laporan di Mapolda Bengkulu, Sabtu (23/5/2026).

Dugaan intimidasi itu disebut berkaitan dengan pemberitaan media tempat korban bekerja. Selain itu, TW juga diduga melakukan provokasi melalui media sosial dengan mengunggah Instagram Story bernada penghinaan terhadap wartawan dan media, termasuk memuat foto korban disertai narasi yang dianggap melecehkan profesi jurnalis.

Kuasa hukum pelapor, Devi Astika, menegaskan pihaknya tidak hanya melaporkan dugaan pengancaman, tetapi juga akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Ia menyebut tindakan intimidasi terhadap insan pers merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Devi meminta aparat penegak hukum merespons kasus tersebut secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Segala bentuk ancaman terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, TW sebelumnya juga dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan. Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan yang masuk,” ujar Dendi.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti membawa senjata maupun terlibat dalam aksi kekerasan di ruang publik.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan
Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus
Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai
Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu
Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK
Rumah Mewah Wakil Bupati Rejang Lebong di Lubuklinggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:00 WIB

Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus

Kamis, 9 April 2026 - 15:00 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta

Kamis, 2 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

Berita Terbaru

Bengkulu

Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:00 WIB

Merangin

Remaja 19 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:00 WIB