BENGKULU, Pribhumi.com – Seorang pria berinisial TW, yang disebut sebagai anak oknum anggota polisi di Bengkulu, dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan menggunakan pistol. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 01.50 WIB.
Korban bernama Zainal Ariefin mengungkapkan dirinya datang ke lokasi untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak manajemen terkait pemberitaan yang menyinggung keberadaan TW. Namun situasi berubah tegang ketika dirinya dipanggil keluar ruangan dan diduga mendapat intimidasi hingga penodongan senjata api laras pendek.
Menurut Ariefin, dirinya merasa keselamatannya terancam sehingga memutuskan melapor ke Polda Bengkulu. Ia mengaku sempat diseret keluar lokasi dan mendapat tekanan dari sejumlah orang yang berada di tempat hiburan tersebut.
“Nyawa saya merasa terancam. Saya diancam menggunakan benda yang menyerupai pistol,” ujarnya usai membuat laporan di Mapolda Bengkulu, Sabtu (23/5/2026).
Dugaan intimidasi itu disebut berkaitan dengan pemberitaan media tempat korban bekerja. Selain itu, TW juga diduga melakukan provokasi melalui media sosial dengan mengunggah Instagram Story bernada penghinaan terhadap wartawan dan media, termasuk memuat foto korban disertai narasi yang dianggap melecehkan profesi jurnalis.
Kuasa hukum pelapor, Devi Astika, menegaskan pihaknya tidak hanya melaporkan dugaan pengancaman, tetapi juga akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Ia menyebut tindakan intimidasi terhadap insan pers merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Devi meminta aparat penegak hukum merespons kasus tersebut secara cepat dan profesional.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Segala bentuk ancaman terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, TW sebelumnya juga dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan. Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan yang masuk,” ujar Dendi.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti membawa senjata maupun terlibat dalam aksi kekerasan di ruang publik.
Editor : Safwandi., Dpt






