MEDAN, Pribhumi.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030. Rekrutmen ini dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan untuk menjaring kandidat terbaik di bidang keterbukaan informasi publik.
Seleksi anggota Komisi Informasi tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Komisi Informasi sendiri memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik.
Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026-2030
Berikut tahapan lengkap seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara:
Penyerahan berkas pendaftaran: 9–22 April 2026
Pengumuman hasil administrasi: 30 April, 4 dan 5 Mei 2026
Tes potensi: 6 Mei 2026
Pengumuman hasil tes potensi: 7 Mei 2026
Penerimaan masukan masyarakat: 8–27 Mei 2026
Psikotes dan dinamika kelompok: 28–29 Mei 2026
Wawancara tim seleksi: 4–5 Juni 2026
Pengumuman hasil wawancara: 8–10 Juni 2026
Pembuatan makalah peserta lulus wawancara: 11–17 Juni 2026
Persyaratan Pendaftaran
Calon anggota Komisi Informasi Sumut wajib memenuhi sejumlah syarat berikut:
Warga Negara Indonesia
Memiliki integritas dan berkelakuan baik
Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih
Memahami bidang keterbukaan informasi publik
Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik
Bersedia mengundurkan diri dari jabatan di badan publik apabila terpilih
Bersedia bekerja penuh waktu
Berusia minimal 35 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Cara Pendaftaran Seleksi Komisi Informasi Sumut
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas administrasi dalam amplop tertutup bertuliskan “KI Prov. Sumut 2026-2030”.
Dokumen yang wajib dilampirkan di antaranya:
Surat lamaran bermaterai
Daftar riwayat hidup
Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
Pakta integritas
Fotokopi KTP Sumut
Pasfoto terbaru
Fotokopi ijazah minimal S1
Surat sehat jasmani dan rohani
Surat bebas narkoba
Surat keterangan tidak pernah dipidana
Dokumen pengalaman di badan publik
Khusus peserta yang berstatus ASN diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari instansi terkait.
Format surat lamaran dan dokumen pendukung dapat diunduh melalui situs resmi [Pemerintah Provinsi Sumatera Utara](https://sumutprov.go.id?utm_source=chatgpt.com)
Lokasi Pengumpulan Berkas
Berkas pendaftaran dikirim langsung ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan HM Said No. 27 Medan pada hari kerja pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dikirim melalui email resmi seleksi di: seleksikisumut2026@sumutprov.go.id
Editor : Safwandi., Dpt






