Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru harta kekayaan Wakil Presiden Republik Indonesia, . Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Gibran pada 2026 tercatat mencapai Rp 27,9 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Gibran kepada KPK pada 23 Maret 2026. Jumlah kekayaannya tercatat sebesar Rp 27.915.654.176. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp 27,5 miliar.

Dalam laporan LHKPN terbaru, sebagian besar aset Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Media Sosial Tak Bisa Gantikan Media Massa, Ini Perbedaan New Media dan Jurnalisme

Seluruh aset properti tersebut berstatus hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp 17,44 miliar.

Selain aset properti, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta. Kemudian surat berharga yang dimiliki mencapai Rp 5,552 miliar.

Sementara itu, kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp 4.357.154.176. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berada di angka Rp 3,93 miliar.

Dalam laporan terbaru itu pula, Gibran tercatat tidak memiliki utang.

Daftar Kendaraan Gibran Rakabuming

Isi garasi kendaraan milik Gibran tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Namun, nilai taksiran kendaraan mengalami penurunan menjadi Rp 286,5 juta dari sebelumnya Rp 312 juta.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Pertemuan dengan Para Mantan Presiden dan Wakil Presiden

Berikut daftar kendaraan milik Gibran Rakabuming:

Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 6,5 juta

Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta

Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 75 juta

tahun 2016 senilai Rp 75 juta

tahun 2012 senilai Rp 50 juta

tahun 2012 senilai Rp 55 juta

tahun 2015 senilai Rp 55 juta

Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri dan masih tercantum dalam laporan LHKPN terbaru yang dirilis KPK.

Editor : Safwandi.,Dpt

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru