Jakarta, Pribhumi.com – Prabowo Subianto resmi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Berdasarkan data terbaru, total kekayaan Presiden Prabowo tercatat mencapai Rp 2,06 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut telah diverifikasi dan kini dapat diakses publik melalui situs resmi KPK.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap, dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menyebut kepatuhan Prabowo dalam melaporkan harta kekayaan tepat waktu menjadi contoh positif bagi pejabat negara lainnya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui e-LHKPN KPK, Prabowo melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2026 untuk periode tahun pelaporan 2025. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 2.066.764.868.191.
Sebagian besar harta Prabowo berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1,67 triliun. Selain itu, ia juga memiliki 10 aset tanah dan bangunan dengan total nilai sekitar Rp 323,7 miliar.
Isi Garasi Prabowo
Dalam laporan LHKPN terbaru, Prabowo Subianto tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 1,25 miliar. Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari mobil SUV, kendaraan klasik, hingga sepeda motor.
Berikut daftar kendaraan milik Prabowo berdasarkan data LHKPN:
Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp 400 juta
Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp 130 juta
Land Rover tahun 1994 senilai Rp 50 juta
Toyota Land Cruiser tahun 1980 senilai Rp 50 juta
Mitsubishi Pajero Sport tahun 2000 senilai Rp 175 juta
Suzuki tahun 2002 senilai Rp 3,5 juta
Lexus SUV tahun 2002 senilai Rp 400 juta
Land Rover tahun 1992 senilai Rp 50 juta
Selain kendaraan, Prabowo juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar dan kas serta setara kas sebesar Rp 48 miliar. Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang.






