Jambi, Pribhumi.com — Pemerintah Provinsi Jambi resmi melakukan pergantian Komisaris Utama Bank Jambi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihadiri para kepala daerah. Dalam keputusan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Dra Hj Emilia yang telah memasuki masa purna tugas.
Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur, mengingat masa jabatan pejabat sebelumnya telah berakhir. Ia menegaskan, penunjukan Sudirman dilakukan berdasarkan kesepakatan pemegang saham dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
Selain pergantian Komisaris Utama, RUPS juga memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan tiga komisaris lainnya. Keputusan tersebut diambil karena proses seleksi calon pengganti masih berlangsung dan harus melalui tahapan ketat, termasuk verifikasi internal dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Al Haris, langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan meningkatkan kinerja Bank Jambi sebagai bank milik daerah. Ia menilai, pengalaman birokrasi dan pemahaman tata kelola pemerintahan yang dimiliki Sudirman menjadi nilai tambah dalam mendorong profesionalisme dan transparansi perusahaan.
Bank Jambi sendiri dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, peningkatan kinerja, inovasi layanan, serta kepercayaan publik menjadi fokus utama ke depan.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memastikan bahwa penunjukan Komisaris Utama telah melalui prosedur yang sesuai aturan. Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi untuk komisaris lainnya masih berjalan guna memastikan kandidat yang terpilih memiliki kompetensi yang tepat.
Meski demikian, penunjukan Sudirman juga memunculkan perhatian publik terkait potensi rangkap jabatan. Sebagai Sekda, ia memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah, sementara sebagai Komisaris Utama, ia dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara independen terhadap manajemen bank.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan yang mungkin muncul. Di satu sisi, kehadiran Sudirman diharapkan mampu memperkuat arah strategis Bank Jambi, namun di sisi lain, publik menyoroti pentingnya menjaga profesionalitas dan independensi dalam tata kelola perusahaan.
Pemerintah Provinsi Jambi pun diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi, sehingga tujuan meningkatkan kinerja Bank Jambi dapat tercapai tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.











