ASDP Cabut Pembatasan Kendaraan di Bakauheni, Tarif Penyeberangan Kembali Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Pribhumi.com — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menghentikan kebijakan pembatasan kendaraan besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kebijakan tersebut berakhir pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse, menyampaikan bahwa bersamaan dengan berakhirnya aturan tersebut, tarif penyeberangan juga akan kembali ke skema normal mulai Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Beri Arahan

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif tunggal (single tariff) yang diberlakukan selama periode angkutan Lebaran hanya berlaku hingga batas waktu tersebut. Setelah itu, seluruh tarif akan disesuaikan kembali seperti kondisi reguler.

Meski masa angkutan Lebaran 2026 telah resmi berakhir, ASDP memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal, terutama pada puncak terakhir arus balik Idulfitri 1447 Hijriah. Pihak pengelola pelabuhan juga tetap mengoperasikan armada kapal secara optimal guna mengantisipasi lonjakan penumpang.

Baca Juga :  Serpihan Helikopter PK-CFX Ditemukan di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Cuaca

Berdasarkan data angkutan Lebaran 2026, ASDP Cabang Bakauheni mencatat sebanyak 739.386 pemudik telah kembali ke Pulau Jawa. Sementara itu, masih terdapat 174.147 pemudik yang belum melakukan perjalanan balik, dari total 913.533 orang yang sebelumnya menyeberang ke Sumatera saat arus mudik.

Berita Terkait

Tiga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni, Polisi Selidiki Penyebab Insiden
Polda Lampung Tangkap 95 Pelaku Kejahatan Jalanan, 15 Diberi Tindakan Tegas Terukur
PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut
Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Lampung, Lima Truk Modifikasi Diamankan
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana PI WK OSES
Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Kasus OTT KPK
Petir Sambar Pasutri di Pesawaran, Istri Tewas di Tempat, Suami Dirawat
Benda Bercahaya di Langit Lampung Bukan Rudal, Ternyata Sampah Antariksa Roket China

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tiga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni, Polisi Selidiki Penyebab Insiden

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Lampung Tangkap 95 Pelaku Kejahatan Jalanan, 15 Diberi Tindakan Tegas Terukur

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WIB

Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Lampung, Lima Truk Modifikasi Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana PI WK OSES

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB