Jakarta, Pribhumi.com – Kasus dugaan malpraktik menimpa seorang bayi berusia 9 bulan berinisial ASA yang sempat menjalani perawatan di RSIA Paramount Makassar, Sulawesi Selatan. Luka berlubang di bagian tangan bayi tersebut menjadi sorotan setelah fotonya beredar luas di media sosial.
Peristiwa bermula ketika ASA dirawat pada 19 Januari 2026 karena demam tinggi disertai muntah. Saat itu, pasien mendapatkan pemasangan infus di tangan kiri. Dua hari kemudian, infus dilepas setelah muncul tanda peradangan pembuluh darah (phlebitis).
Pada 22 Januari dini hari, bayi kembali mengalami demam dan dipasangi infus di tangan kanan. Beberapa jam setelah pemasangan, area sekitar jarum dilaporkan membengkak. Pihak rumah sakit menyebut kondisi tersebut juga berkaitan dengan reaksi peradangan.
RS: Luka Terjadi Pasca Tindakan Medis
Menurut keterangan manajemen rumah sakit, pasien diperbolehkan pulang pada 25 Januari dalam kondisi tangan masih mengalami pembengkakan dan telah diberikan edukasi perawatan, termasuk kompres hangat selama rawat jalan.
Karena bengkak tak kunjung membaik, bayi kembali menjalani observasi pada awal Februari dan diberikan antibiotik. Pada 9 Februari, dokter memutuskan melakukan tindakan debridemen atau pembersihan jaringan yang terinfeksi. Foto kondisi tangan yang berlubang disebut merupakan dokumentasi usai prosedur medis tersebut.
Humas RSIA Paramount Makassar, Vian, menyatakan bahwa luka terbuka yang viral di media sosial merupakan bagian dari proses penanganan medis setelah tindakan insisi.
Orang Tua Layangkan Somasi
Orang tua ASA, Nurjannah, melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit pada 11 Februari 2026. Dalam surat tersebut, keluarga meminta klarifikasi atas dugaan kesalahan medis, perbaikan sistem pelayanan, serta tuntutan ganti rugi materiil dan nonmateriil sebesar Rp 500 juta.
Manajemen rumah sakit mengonfirmasi telah menerima somasi dan menyebut direktur telah bertemu dengan keluarga pasien untuk membahas persoalan tersebut. Terkait tuntutan kompensasi, pihak rumah sakit menyatakan belum ada kesepakatan mengenai pembayaran.
RSIA Paramount Makassar juga menyampaikan kesiapan menghadapi proses hukum apabila permasalahan ini berlanjut ke jalur pelaporan resmi. Audit internal terkait kronologi perawatan disebut telah dilakukan sebagai bagian dari evaluasi.











