Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung di Balik Toko Peternakan Siulak Gedang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bergerak cepat menindak praktik peredaran minuman keras (miras) yang diduga beroperasi secara terselubung di wilayah Desa Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (1/2/2026), menyusul laporan dan pemberitaan media online terkait keresahan masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap modus penjualan miras yang disamarkan melalui usaha toko peternakan ayam petelur. Seorang pedagang berinisial H (52) diduga memanfaatkan usahanya sebagai kedok untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

Baca Juga :  Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadan 1447 H Diperkirakan Jatuh 19 Februari 2026

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras jenis anggur merah yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pelaku melalui penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca Juga :  Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat serta mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada
Jaksa Ungkap Hubungan Terapis Spa dan Korban Pembobolan Rekening Rp1,2 Miliar
Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan
Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kerinci Dipastikan Palsu
Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur
Viral Koper Berisi Rp230 Juta Uang Mainan Ditemukan di Bus, Penumpang Asal Jambi Diduga Terserang Stroke
Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan
Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:00 WIB

Jaksa Ungkap Hubungan Terapis Spa dan Korban Pembobolan Rekening Rp1,2 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 23:00 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00 WIB

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kerinci Dipastikan Palsu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Juni 2026 Resmi Berubah

Senin, 1 Jun 2026 - 07:00 WIB

Jambi

Progres Tol Palembang–Jambi Tembus 82 Persen

Senin, 1 Jun 2026 - 03:00 WIB