LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, Safwandi, Dpt (Kepalo Sembah), menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci Unit I di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Selasa (27/1/2026) lalu.

Sorotan tersebut disampaikan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pencegahan karhutla. Sebaliknya, LAM Kerinci menegaskan dukungan terhadap setiap kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan dan mencegah bencana ekologis. Namun, Safwandi menyayangkan pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dan pelibatan LAM Kerinci.

Baca Juga :  Lowongan Guru Labschool UNJ Dibuka hingga 21 Maret 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar

Menurutnya, dalam tatanan sosial masyarakat Kerinci, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai, norma, dan kearifan lokal, termasuk dalam urusan pengelolaan alam dan lingkungan. Karena itu, setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat semestinya dikomunikasikan secara resmi dan melibatkan lembaga adat sebagai mitra.

“Segala hal yang menyangkut adat, baik di tingkat kabupaten, kota, hingga desa, secara tertib administrasi harus berkoordinasi dengan Lembaga Adat,” tegas Safwandi.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN Mei–Juni 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat bukan hanya soal etika kelembagaan, tetapi juga kunci keberhasilan program di lapangan. Tanpa dukungan dan legitimasi adat, kegiatan sosialisasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan kurang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.

LAM Kerinci pun mendorong agar ke depan, pemerintah dan seluruh instansi terkait dapat berjalan seiring dengan lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, hutan, dan tanah ulayat yang selama ini lekat dengan hukum adat masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Laboratorium Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00 WIB

Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru

Kesehatan

Judul WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB