Kerinci, Pribhumi.com — Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, Safwandi, Dpt (Kepalo Sembah), menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci Unit I di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Selasa (27/1/2026) lalu.
Sorotan tersebut disampaikan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pencegahan karhutla. Sebaliknya, LAM Kerinci menegaskan dukungan terhadap setiap kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan dan mencegah bencana ekologis. Namun, Safwandi menyayangkan pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dan pelibatan LAM Kerinci.
Menurutnya, dalam tatanan sosial masyarakat Kerinci, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai, norma, dan kearifan lokal, termasuk dalam urusan pengelolaan alam dan lingkungan. Karena itu, setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat semestinya dikomunikasikan secara resmi dan melibatkan lembaga adat sebagai mitra.
“Segala hal yang menyangkut adat, baik di tingkat kabupaten, kota, hingga desa, secara tertib administrasi harus berkoordinasi dengan Lembaga Adat,” tegas Safwandi.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat bukan hanya soal etika kelembagaan, tetapi juga kunci keberhasilan program di lapangan. Tanpa dukungan dan legitimasi adat, kegiatan sosialisasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan kurang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.
LAM Kerinci pun mendorong agar ke depan, pemerintah dan seluruh instansi terkait dapat berjalan seiring dengan lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, hutan, dan tanah ulayat yang selama ini lekat dengan hukum adat masyarakat Kerinci.










