Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh warga yang terdampak banjir memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh fasilitas layanan kesehatan milik daerah, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan jaringan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melayani kebutuhan medis warga terdampak bencana. Layanan gratis tersebut mencakup 44 puskesmas, ratusan puskesmas pembantu, serta puluhan rumah sakit yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 54 Perwira

Menurut Pramono, kebijakan pembebasan biaya pengobatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi situasi darurat akibat banjir.

Selain penanganan kesehatan, Pemprov DKI juga mewaspadai potensi munculnya penyakit pascabanjir, termasuk leptospirosis atau yang dikenal sebagai penyakit kencing tikus. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di Jakarta, langkah antisipatif tetap disiapkan melalui upaya pencegahan dan pengawasan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  110 Desa 14 kelurahan di Batang Hari terima SK Kopdes Merah Putih

Di sektor penanganan teknis banjir, Pemprov DKI terus melanjutkan berbagai program pengendalian banjir. Salah satunya adalah normalisasi Sungai Cakung Lama di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ditujukan untuk mengurangi risiko genangan saat curah hujan tinggi.

Pemerintah daerah berharap kombinasi layanan kesehatan gratis, pencegahan penyakit, serta perbaikan infrastruktur pengendalian banjir dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga Jakarta.

Berita Terkait

Panduan Gym untuk Pemula: 5 Cara Efektif Memulai Tanpa Takut Salah
7 Kebiasaan yang Kerap Dikaitkan dengan IQ Rendah, Benarkah Jadi Penentu Kecerdasan?
Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja
5 Makanan Penunjang Kesehatan Otak, Ahli Gizi Sarankan Konsumsi Rutin
Jangan Asal Cuci! Ini Cara Tepat Menyimpan Telur di Kulkas Agar Tetap Aman
WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:00 WIB

Panduan Gym untuk Pemula: 5 Cara Efektif Memulai Tanpa Takut Salah

Jumat, 3 April 2026 - 23:59 WIB

7 Kebiasaan yang Kerap Dikaitkan dengan IQ Rendah, Benarkah Jadi Penentu Kecerdasan?

Jumat, 3 April 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

5 Makanan Penunjang Kesehatan Otak, Ahli Gizi Sarankan Konsumsi Rutin

Jumat, 3 April 2026 - 07:17 WIB

Jangan Asal Cuci! Ini Cara Tepat Menyimpan Telur di Kulkas Agar Tetap Aman

Berita Terbaru