Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh warga yang terdampak banjir memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh fasilitas layanan kesehatan milik daerah, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan jaringan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melayani kebutuhan medis warga terdampak bencana. Layanan gratis tersebut mencakup 44 puskesmas, ratusan puskesmas pembantu, serta puluhan rumah sakit yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga :  Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi

Menurut Pramono, kebijakan pembebasan biaya pengobatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi situasi darurat akibat banjir.

Selain penanganan kesehatan, Pemprov DKI juga mewaspadai potensi munculnya penyakit pascabanjir, termasuk leptospirosis atau yang dikenal sebagai penyakit kencing tikus. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di Jakarta, langkah antisipatif tetap disiapkan melalui upaya pencegahan dan pengawasan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob

Di sektor penanganan teknis banjir, Pemprov DKI terus melanjutkan berbagai program pengendalian banjir. Salah satunya adalah normalisasi Sungai Cakung Lama di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ditujukan untuk mengurangi risiko genangan saat curah hujan tinggi.

Pemerintah daerah berharap kombinasi layanan kesehatan gratis, pencegahan penyakit, serta perbaikan infrastruktur pengendalian banjir dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga Jakarta.

Berita Terkait

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Kesehatan Global
MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Kesehatan Global

Senin, 18 Mei 2026 - 09:23 WIB

MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB