Jambi, Pribhumi.com — Nama Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K. kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuknya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/69/I/KEP.2026 tertanggal 15 Januari 2026.
Penempatan ini sekaligus menandai kebangkitan karier Benny Ali setelah sempat terseret pusaran kasus besar yang mengguncang institusi Polri pada 2022 lalu. Kala itu, ia menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Ferdy Sambo saat peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat ke publik.
Akibat dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), Benny Ali sempat menjalani sanksi organisasi berupa mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri serta penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob.
Alumni Akpol 1991 dan Pakar Lalu Lintas
Terlepas dari kontroversi tersebut, Benny Ali bukan figur sembarangan di tubuh Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 dan tercatat sebagai rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari sisi angkatan, Benny Ali bahkan lebih senior dibandingkan Ferdy Sambo yang merupakan alumni Akpol 1994.
Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 27 September 1968 ini dikenal memiliki keahlian di bidang lalu lintas. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu dan Kapolres Tulang Bawang, Lampung.
Setelah sekitar dua tahun bertugas di Yanma Polri, karier Benny Ali perlahan kembali menanjak. Pada Juni 2024, ia dipercaya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Baintelkam Polri, sebelum akhirnya mendapat amanah sebagai Wakapolda Jambi.
Harapan Baru di Polda Jambi
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika dan penguatan organisasi Polri. Kehadiran Brigjen Pol Benny Ali diharapkan mampu membawa pengalaman dan kapasitasnya untuk meningkatkan kinerja Polda Jambi.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam tubuh Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir, Brigjen Pol Benny Ali tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp3 miliar, yang sebagian besar berupa aset tanah di Provinsi Lampung.
Dengan jabatan barunya sebagai orang nomor dua di Polda Jambi, Benny Ali kini bersiap membuka lembaran baru pengabdian di Bumi Langkah Serentak Tak Patah Nyala.










