Polda Jambi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Bungo, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berlangsung lama di SPBU 24.376.62, wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Jambi. Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Pertamina atas langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan, khususnya yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum serta memandang serius dugaan penyimpangan tersebut. Ia menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Baca Juga :  Kemunculan Harimau di Ujung Ladang Resahkan Warga, BKSDA Turun Tangan

Sebagai upaya pencegahan, Pertamina terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi. Pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemantauan langsung di lapangan hingga penggunaan kamera pengawas (CCTV) di SPBU.

Selain itu, Pertamina juga mengoptimalkan sistem digital melalui program Subsidi Tepat berbasis QR Code guna memastikan penyaluran BBM lebih transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan barcode yang digunakan dalam transaksi BBM subsidi. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, pengguna disarankan segera melakukan reset barcode agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait terus diperkuat demi menjaga distribusi BBM subsidi tetap aman dan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, masyarakat turut diajak berperan aktif dalam pengawasan. Laporan dugaan penyalahgunaan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 maupun kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik penyelewengan BBM subsidi di SPBU tersebut diduga telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp276 miliar.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB