Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, secara resmi melayangkan pernyataan terkait urgensi kejelasan status administratif Kincai Plaza. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan setiap aset publik dikelola berdasarkan asas kepastian hukum yang jelas.

Fadhil menyatakan bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang akurat mengenai status kepemilikan dan pengelolaan Kincai Plaza. Hal ini dipicu oleh adanya diskursus yang berkembang mengenai kejelasan dokumen administratif yang menjadi landasan operasional objek tersebut dalam masa transisi aset daerah.
“BEM Nusantara Jambi memandang perlu adanya konfirmasi terbuka dari pihak-pihak terkait mengenai status Kincai Plaza saat ini. Pertanyaan dasarnya adalah, Secara administratif, apakah proses transisi kepemilikan objek ini telah tuntas secara paripurna sesuai dengan regulasi penyerahan aset daerah? Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset strategis tersebut berpijak pada landasan hukum yang sah,” ujar Fadhil Ikhsan Mahendra.

Baca Juga :  Mudium Hasan Raih Penghargaan Tokoh Adat Penggerak Restorative Justice pada Andalas Award Ke-VI/2025

Menurut Fadhil, ketidakterbukaan mengenai status sebuah aset publik dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, BEM Nusantara Jambi menekankan pentingnya transparansi dokumen penyerahan aset guna menjamin akuntabilitas pemerintahan.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kejelasan hak atas sebuah aset adalah sesuatu yang mutlak. Kami sedang menelaah sejauh mana prinsip tertib administrasi telah diterapkan dalam pengelolaan Kincai Plaza. Jangan sampai ada objek vital yang dikelola di tengah ketidakpastian administratif yang berlarut-larut,” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadan di Balik Jeruji, Narapidana Lapas Jambi Belajar Ngaji hingga Khatam Al-Qur’an

“Pernyataan ini adalah bentuk ajakan kami untuk berdialog secara administratif. Kami berharap pihak otoritas dapat memberikan klarifikasi yang berbasis data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan lisan. BEM Nusantara Jambi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi tegaknya supremasi hukum dan transparansi di Provinsi Jambi,” tutup Fadhil Ikhsan Mahendra.

 

Berita Terkait

Korban Salah Tangkap dalam Sistem Peradilan Pidana: Hak Ganti Rugi dan Peran Praperadilan
BEM Nusantara Soroti RKPD Kerinci 2026, Nilai Ada Kesenjangan Antara Perencanaan dan Kondisi Lingkungan
Cindaku, Antara Mitos, Spiritualitas, dan Identitas Budaya Kerinci
Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir
Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci
Kerinci dan Hulu Batanghari: Jejak Awal Peradaban Melayu Kuno di Jantung Sumatra
Kerinci dan Jejak Melayu Tua di Pedalaman Sumatra
Naskah Incung Ungkap Peran Kerinci dalam Jaringan Politik Jawa–Sumatra Abad XII–XIII

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WIB

Korban Salah Tangkap dalam Sistem Peradilan Pidana: Hak Ganti Rugi dan Peran Praperadilan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WIB

BEM Nusantara Soroti RKPD Kerinci 2026, Nilai Ada Kesenjangan Antara Perencanaan dan Kondisi Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Cindaku, Antara Mitos, Spiritualitas, dan Identitas Budaya Kerinci

Senin, 26 Januari 2026 - 14:44 WIB

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci

Berita Terbaru