Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi tiga provinsi tersebut sudah memasuki fase krisis yang membutuhkan intervensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Nasir, yang mewakili daerah pemilihan Aceh, menyampaikan bahwa ribuan warga kini berada dalam situasi yang sangat rentan. Banjir berkepanjangan mengisolasi banyak keluarga, memutus jalur transportasi, serta menghambat distribusi logistik ke wilayah-wilayah terparah.

“Saya sangat khawatir korban akan terus bertambah jika status bencana nasional tidak segera ditetapkan. Dengan penuh rasa hormat, saya mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan tersebut demi keselamatan rakyat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (28/11).

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Ia menilai, tanpa adanya status nasional, koordinasi penanganan akan berjalan lambat karena keterbatasan kapasitas pemerintah daerah. Putusnya akses darat di sejumlah titik membuat stok kebutuhan dasar semakin langka dan memperburuk kondisi masyarakat terdampak.

Nasir menegaskan bahwa bencana di tiga provinsi itu telah memenuhi kriteria penetapan bencana nasional sebagaimana tertuang dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP 21/2008, serta Perpres 17/2018. Ia menggarisbawahi bahwa indikator seperti jumlah korban yang besar, kerugian material, luas cakupan wilayah, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kemampuan daerah sudah terlihat dengan jelas.

Baca Juga :  Keluhan Kebisingan Lapangan Padel di Jakarta Selatan, Pramono Anung Siapkan Pemanggilan Pengelola

Di Sumatera Utara, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan setelah lebih dari sepuluh kabupaten/kota terdampak parah. Aceh juga memberlakukan masa tanggap darurat 14 hari dengan lebih dari 119 ribu warga terdampak dan lebih dari 20 ribu orang mengungsi. Korban meninggal dan hilang masih terus dilaporkan.

Sementara itu di Sumatera Barat, banjir bandang dan longsor kembali melanda beberapa wilayah, termasuk Kota Solok dan Kabupaten Agam. Ratusan keluarga terpaksa meninggalkan rumah, sementara tim SAR masih menemukan korban meninggal dari lokasi terdampak.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru