Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi tiga provinsi tersebut sudah memasuki fase krisis yang membutuhkan intervensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Nasir, yang mewakili daerah pemilihan Aceh, menyampaikan bahwa ribuan warga kini berada dalam situasi yang sangat rentan. Banjir berkepanjangan mengisolasi banyak keluarga, memutus jalur transportasi, serta menghambat distribusi logistik ke wilayah-wilayah terparah.

“Saya sangat khawatir korban akan terus bertambah jika status bencana nasional tidak segera ditetapkan. Dengan penuh rasa hormat, saya mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan tersebut demi keselamatan rakyat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (28/11).

Baca Juga :  TNI Kembali ke Barak, KAPUSPEN TNI: tuntutan yang diminta akan dihormati

Ia menilai, tanpa adanya status nasional, koordinasi penanganan akan berjalan lambat karena keterbatasan kapasitas pemerintah daerah. Putusnya akses darat di sejumlah titik membuat stok kebutuhan dasar semakin langka dan memperburuk kondisi masyarakat terdampak.

Nasir menegaskan bahwa bencana di tiga provinsi itu telah memenuhi kriteria penetapan bencana nasional sebagaimana tertuang dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP 21/2008, serta Perpres 17/2018. Ia menggarisbawahi bahwa indikator seperti jumlah korban yang besar, kerugian material, luas cakupan wilayah, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kemampuan daerah sudah terlihat dengan jelas.

Baca Juga :  Lucky Widja Vokalis Element Meninggal Dunia, Ungkapan Duka dan Perpisahan dari Ferdy Tahier

Di Sumatera Utara, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan setelah lebih dari sepuluh kabupaten/kota terdampak parah. Aceh juga memberlakukan masa tanggap darurat 14 hari dengan lebih dari 119 ribu warga terdampak dan lebih dari 20 ribu orang mengungsi. Korban meninggal dan hilang masih terus dilaporkan.

Sementara itu di Sumatera Barat, banjir bandang dan longsor kembali melanda beberapa wilayah, termasuk Kota Solok dan Kabupaten Agam. Ratusan keluarga terpaksa meninggalkan rumah, sementara tim SAR masih menemukan korban meninggal dari lokasi terdampak.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB