Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta para kepala desa hingga lurah meningkatkan perhatian terhadap potensi konflik yang masih tersisa setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa waktu lalu. Ia menilai, sejumlah gesekan yang muncul di masyarakat kerap berakar dari rivalitas politik yang belum tuntas.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas evaluasi dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, yang menyebutkan bahwa banyak desa masih menghadapi masalah pascapilkades, terutama terkait hubungan kerja yang tidak harmonis antara calon pemenang dan pihak yang tidak mendukungnya.

Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum kini memperkuat penerapan prinsip meritokrasi hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Menurutnya, pendekatan berbasis kompetensi itu menjadi kunci untuk menciptakan suasana kerja yang adil dan profesional dalam birokrasi desa.

Baca Juga :  Mengapa Warna Hitam Identik dengan Suasana Duka? Ini Sejarah dan Maknanya

“Di Kemenkum, kami berkomitmen menerapkan meritokrasi secara nyata. Prinsip ini penting agar setiap aparatur dinilai dari kemampuan dan kontribusinya, bukan dari hubungan maupun keberpihakan politik,” ujar Supratman saat menghadiri Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa meritokrasi dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih sehat, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dengan sistem tersebut, kata dia, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk membangun instansi maupun desa berdasarkan kemampuan.

Lebih jauh, Supratman menilai penerapan meritokrasi dapat membantu meredam konflik internal yang biasanya mencuat setelah pilkades. “Jika sistemnya objektif, kita bisa menciptakan kompetisi yang sehat dan kepala desa maupun lurah akan lebih mudah menyelesaikan masalah di wilayahnya,” katanya.

Baca Juga :  Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengakui bahwa jejak persaingan pilkades masih menjadi tantangan besar yang memengaruhi harmoni sosial dan kinerja pemerintahan desa. Ia menyebutkan bahwa tidak jarang pihak yang kalah masih menyimpan rasa kecewa dalam jangka panjang dan enggan bekerja sama dengan kepala desa terpilih.

Menurut Yandri, kondisi tersebut harus segera diatasi oleh para pemimpin desa dengan membangun pola komunikasi yang kuat dan menciptakan ruang kebersamaan. “Jika seluruh unsur desa dapat berkumpul dan bekerja dalam suasana guyub, maka berbagai persoalan dapat ditangani dengan lebih mudah,” ujarnya.

Yandri berharap kepala desa terpilih mampu merumuskan pendekatan yang tepat untuk memulihkan hubungan dan menyatukan kembali warga yang sempat terbelah akibat kontestasi politik.

 

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB