Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Pribhumi.com Pelaksanaan pelunasan biaya haji tahun 2026 resmi memasuki tahap pertama. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa proses pembayaran bagi calon jamaah sudah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa tahap pertama dikhususkan bagi beberapa kelompok prioritas. “Pelunasan dapat dilakukan mulai hari ini di seluruh bank penerima setoran. Tahap awal ini diprioritaskan untuk jamaah reguler yang sebelumnya sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur

Selain kelompok lunas tunda, pelunasan juga diperuntukkan bagi jamaah yang telah masuk kuota keberangkatan reguler tahun berjalan serta jamaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.

Irfan menerangkan bahwa tahap kedua pelunasan hanya akan dibuka jika terdapat sisa kuota dari masing-masing provinsi. “Sisa kuota tersebut nantinya dapat diisi oleh jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah dengan disabilitas beserta pendampingnya, hingga jamaah cadangan,” katanya.

Baca Juga :  Prediksi Lebaran 2026: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Pemerintah juga memastikan bahwa informasi mengenai daftar jamaah yang berhak melakukan pelunasan akan diumumkan resmi melalui situs www.haji.go.id.

Di sisi lain, Irfan mengimbau seluruh jamaah yang masuk dalam daftar pelunasan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum membayar pelunasan di Bank atau BPS Bipih terkait.

Ia menegaskan bahwa proses pelunasan tidak dibebani pungutan tambahan apa pun. “Apabila ada pertanyaan atau pengaduan terkait pelunasan, masyarakat dapat menghubungi kami melalui email kemenhaj.ri@haji.go.id,” tutupnya.

Berita Terkait

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan
Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
Jejak Gunung Sinai dalam Al-Qur’an: Lokasi Bukit Tursina dan Kisah Nabi Musa Menerima Wahyu
Makna Ulul Azmi dan Kisah 5 Rasul Pilihan dengan Keteguhan Luar Biasa
Keutamaan Ayat 1000 Dinar: Amalan Pembuka Rezeki dan Jalan Keluar dari Kesulitan
Amalan Sunah Bulan Syawal: Raih Pahala Setara Puasa Setahun
Puasa Syawal 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaan Besar yang Setara Puasa Setahun
Nikah Sirri di Era Modern: Antara Sah Secara Syariat dan Risiko Secara Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:59 WIB

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan

Rabu, 1 April 2026 - 21:00 WIB

Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 - 15:00 WIB

Jejak Gunung Sinai dalam Al-Qur’an: Lokasi Bukit Tursina dan Kisah Nabi Musa Menerima Wahyu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

Makna Ulul Azmi dan Kisah 5 Rasul Pilihan dengan Keteguhan Luar Biasa

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:00 WIB

Keutamaan Ayat 1000 Dinar: Amalan Pembuka Rezeki dan Jalan Keluar dari Kesulitan

Berita Terbaru