Waspada Modus Account Take Over

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pesan singkat bernada ancaman seperti “akun Anda dibatasi” kini marak digunakan sebagai jebakan dalam aksi penipuan digital. Modus ini bertujuan memancing kepanikan agar korban segera mengklik tautan palsu yang sebenarnya dirancang untuk mencuri data pribadi.

Skema kejahatan ini dikenal dengan istilah Account Take Over (ATO), yaitu tindakan pengambilalihan akun seseorang secara ilegal. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak resmi dan meminta korban memberikan informasi penting seperti username, kata sandi, hingga kode OTP. Setelah data diperoleh, akun dapat dikuasai sepenuhnya, termasuk untuk mengubah informasi, menyalahgunakan identitas, atau melakukan transaksi tanpa izin.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 2.688 laporan kasus ATO sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025. Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan siber masih menjadi ancaman nyata bagi pengguna layanan digital di Indonesia.

Baca Juga :  Dr. M. Djamil, Putra Minang dengan Dua Gelar Doktor Dunia yang Namanya Diabadikan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional

Ciri-Ciri Modus Account Take Over

Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain adanya pesan yang meminta korban mengklik tautan mencurigakan atau mengirimkan kode OTP. Biasanya pesan tersebut mengatasnamakan institusi tertentu dan menyatakan ada masalah pada akun korban.

Selain itu, notifikasi login dari perangkat atau lokasi yang tidak dikenal juga dapat menjadi indikasi akun sedang disusupi. Jika tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun padahal kata sandi sudah benar, hal ini perlu segera ditindaklanjuti.

Tanda lain adalah munculnya aktivitas tidak wajar, seperti pesan terkirim tanpa sepengetahuan pemilik akun, perubahan data profil, hingga transaksi yang tidak pernah dilakukan. Bahkan, ada pula pelaku yang meminta korban membuka akun pinjaman online dengan dalih pemulihan akun.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merangin, BMKG Imbau Warga Waspada Gempa Susulan

Tak jarang, nama perusahaan e-commerce besar seperti Shopee dicatut untuk meyakinkan korban agar percaya pada pesan palsu tersebut.

Cara Mencegah Pengambilalihan Akun

Untuk menghindari menjadi korban, pengguna disarankan tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui WhatsApp, SMS, email, atau media sosial, terutama jika pesan tersebut meminta data sensitif.

Jika mengalami kendala pada akun, sebaiknya hubungi layanan pelanggan melalui aplikasi resmi, bukan melalui nomor atau tautan yang dikirimkan pihak tidak dikenal.

Pengguna juga dianjurkan mengaktifkan verifikasi dua langkah serta rutin mengganti kata sandi agar keamanan akun semakin kuat. Edukasi diri mengenai berbagai modus penipuan digital juga menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami ciri-ciri penipuan ATO, masyarakat dapat lebih aman dalam beraktivitas di dunia digital.

Berita Terkait

Bansos Kemensos 2026 Cair Bertahap, Begini Cara Cek Penerima PKH, BPNT hingga PIP Lewat NIK KTP
5 Sikap Pemimpin yang Bisa Menghancurkan Kepercayaan Tim, Jangan Diabaikan
Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas
DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK 2026, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
PLN Beri Kejutan Juni 2026, Voucher Listrik Rp10 Ribu untuk Pengguna PLN Mobile
PLN Bagikan Voucher Listrik Gratis Lewat Program Junivaganza
Daftar Kendaraan yang Dapat Tarif Pajak Murah hingga Bebas PKB
SIM Digital Kini Sah Digunakan, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Lewat Ponsel

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bansos Kemensos 2026 Cair Bertahap, Begini Cara Cek Penerima PKH, BPNT hingga PIP Lewat NIK KTP

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:00 WIB

5 Sikap Pemimpin yang Bisa Menghancurkan Kepercayaan Tim, Jangan Diabaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK 2026, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PLN Beri Kejutan Juni 2026, Voucher Listrik Rp10 Ribu untuk Pengguna PLN Mobile

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB