Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci Dibuka: Dakwaan Ungkap Aliran Dana ke Belasan Legislator

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Senin (24/11/2025) resmi menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci. Sidang yang berlangsung selama dua jam itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Tatap Situngkir.

Agenda pembuka berfokus pada pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo. Dalam dokumen dakwaan setebal 70 halaman tersebut, JPU menguraikan temuan penyidik mengenai adanya aliran dana proyek PJU Dinas Perhubungan Kerinci yang diduga turut mengalir ke berbagai pihak, termasuk sejumlah anggota DPRD Kerinci.

Lebih dari 10 Legislator Diduga Terima Dana Pokir

Menurut JPU, sebagian anggota DPRD periode 2019–2024 diduga menerima keuntungan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir). Berikut daftar nama dan jumlah uang yang disebutkan dalam dakwaan:

Baca Juga :  Dana Desa Rp 1 Miliar Raib,Bendahara Diduga Gelapkan Uang dan Kabur

1. Haidi (honorer UKPBJ Kerinci) – Rp 41.000.000

2. Edminuddin (Ketua DPRD 2023) – Rp 40.000.000

3. Amrizal (Anggota DPRD) – Rp 18.000.000

4. Asril Syam (Anggota DPRD) – Rp 30.000.000

5. Boy Edwar (Anggota DPRD) – Rp 66.054.300

6. Irwandri (Anggota DPRD) – Rp 42.000.000

7. Joni Efendi (Anggota DPRD) – Rp 138.089.100

8. Jumadi (Anggota DPRD) – Rp 26.014.350

9. Mukhsin Zakaria (Anggota DPRD) – Rp 20.014.350

10. Novandri Panca Putra (Anggota DPRD) – Rp 22.000.000

11. Erduan (Anggota DPRD) – Rp 48.045.900

12. Syahrial Thaib (Anggota DPRD) – Rp 35.000.000

13. Yudi Herman (Anggota DPRD) – Rp 52.048.650

14. Edi Yanto (penghubung pokir) – Rp 35.000.000

Baca Juga :  IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan

 

Daftar tersebut tercantum jelas dalam isi dakwaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim.

Publik Pertanyakan Arah Penegakan Hukum

Meski dakwaan secara rinci menyebut nama-nama penerima aliran dana, hingga sidang pertama digelar tidak satu pun dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi ini memunculkan kritik dari aktivis antikorupsi. Aldi dari LSM Semut Merah menilai bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih, terutama karena melibatkan banyak unsur legislatif.

“Jika memang ada penerimaan dana sebagaimana disebut dalam dakwaan, maka proses hukumnya harus dibuka terang-benderang,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan terkait alasan belum adanya penetapan tersangka terhadap nama-nama yang disebut menerima aliran dana tersebut.

 

Berita Terkait

Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara
IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan
Anak Hilang Delapan Bulan di Jakarta Selatan Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana
Gak Mau Sekolah…” Isyarat Terakhir Angga Sebelum Tewas Dibully Teman-temannya
Dana Desa Rp 1 Miliar Raib,Bendahara Diduga Gelapkan Uang dan Kabur
Dua Tetangga Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Kasir Alfamart Dina Oktaviani di Purwakarta
Tiga Sekolah internasional di Tangsel dan Jakut di Teror Bom

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 19:49 WIB

Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 19:00 WIB

IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan

Senin, 24 November 2025 - 21:00 WIB

Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci Dibuka: Dakwaan Ungkap Aliran Dana ke Belasan Legislator

Senin, 24 November 2025 - 07:00 WIB

Anak Hilang Delapan Bulan di Jakarta Selatan Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana

Berita Terbaru