JAKARTA, Pribhumi.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan hakim konstitusi baru dari unsur Mahkamah Agung dalam waktu dekat. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa prosesi pengambilan sumpah direncanakan berlangsung dalam pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Meski demikian, pihak Istana belum mengungkapkan secara resmi siapa kandidat yang akan dipilih.
Menurut Prasetyo, Presiden telah menerima nama-nama calon hakim konstitusi hasil seleksi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Namun, pengumuman resmi masih menunggu keputusan final.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah merilis tiga kandidat terbaik hasil seleksi terbuka calon hakim konstitusi tahun anggaran 2026. Ketiga nama tersebut adalah Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan. Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui sejumlah tahapan, mulai dari penulisan makalah, analisis putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara.
Pengumuman hasil seleksi itu tertuang dalam dokumen resmi bernomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, selaku Ketua Panitia Seleksi pada 9 Maret 2026 di Jakarta.
Adapun profil singkat para kandidat menunjukkan rekam jejak panjang di dunia peradilan. Fahmiron saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar dan pernah menjadi Ketua PN Tangerang. Liliek Prisbawono Adi merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dan pernah memimpin PN Jakarta Pusat. Sementara itu, Marsudin Nainggolan kini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dengan pengalaman panjang di berbagai pengadilan negeri hingga tingkat tinggi.
Pelantikan hakim konstitusi baru ini menjadi momen penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi negara.











