Prabowo Murka pada Pengusaha Tambang Ilegal: “Jangan Takut, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kemarahannya terhadap sejumlah pengusaha tambang yang masih beroperasi meski izin usahanya telah dicabut pemerintah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap negara dan pengingkaran terhadap aturan hukum.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan hasil denda administratif serta penyelamatan keuangan negara yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, ia menyoroti adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas pertambangan secara ilegal selama bertahun-tahun.

Menurut Prabowo, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan sikap tidak menghargai perjuangan bangsa. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal

Presiden pun secara langsung memerintahkan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelanggar tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memproses secara pidana pihak-pihak yang tidak patuh terhadap aturan.

Selain itu, Prabowo mengingatkan seluruh aparat dan lembaga negara agar tidak gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ia meyakini bahwa masyarakat akan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga dan mengamankan keuangan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung melaporkan telah menyetorkan total Rp11,42 triliun ke kas negara. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk denda administratif di sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi, serta setoran pajak dari sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Suhu Panas Mulai Terasa April 2026, Sejumlah Wilayah Lebih “Terpanggang”

Tak hanya itu, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga berhasil mengambil kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Lahan tersebut berasal dari sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Sebagian kawasan hutan konservasi kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk dikelola lebih lanjut, sementara sebagian lainnya dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait guna mendukung kepentingan negara.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kedaulatan dan kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB