Prabowo Murka pada Pengusaha Tambang Ilegal: “Jangan Takut, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kemarahannya terhadap sejumlah pengusaha tambang yang masih beroperasi meski izin usahanya telah dicabut pemerintah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap negara dan pengingkaran terhadap aturan hukum.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan hasil denda administratif serta penyelamatan keuangan negara yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, ia menyoroti adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas pertambangan secara ilegal selama bertahun-tahun.

Menurut Prabowo, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan sikap tidak menghargai perjuangan bangsa. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Presiden pun secara langsung memerintahkan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelanggar tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memproses secara pidana pihak-pihak yang tidak patuh terhadap aturan.

Selain itu, Prabowo mengingatkan seluruh aparat dan lembaga negara agar tidak gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ia meyakini bahwa masyarakat akan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga dan mengamankan keuangan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung melaporkan telah menyetorkan total Rp11,42 triliun ke kas negara. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk denda administratif di sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi, serta setoran pajak dari sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo targetkan Pembangunan IKN rampung tiga tahun

Tak hanya itu, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga berhasil mengambil kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Lahan tersebut berasal dari sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Sebagian kawasan hutan konservasi kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk dikelola lebih lanjut, sementara sebagian lainnya dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait guna mendukung kepentingan negara.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kedaulatan dan kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru