Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Posisi Strategis Segera Diisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan perombakan di jajaran pejabat tinggi Kementerian Keuangan dengan memberhentikan dua pejabat eselon I. Mereka adalah Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (21/4/2026). Untuk sementara waktu, operasional kedua direktorat jenderal tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) guna memastikan kelancaran tugas dan fungsi tetap berjalan.

Baca Juga :  Bappenas Ungkap 8 Klaster Prioritas Nasional RKP 2027, Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Purbaya menyampaikan bahwa penggantian tersebut telah efektif sejak sehari sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait posisi baru bagi kedua pejabat tersebut.

Menurutnya, Luky dan Febrio akan diberi waktu jeda sebelum nantinya ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan keahlian masing-masing.

Selain dua posisi tersebut, satu jabatan eselon I lainnya juga masih kosong, yakni Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Masyita Crystallin.

Baca Juga :  Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat

Saat ini, Kementerian Keuangan tengah melakukan proses seleksi untuk mengisi tiga jabatan strategis tersebut. Nama-nama kandidat terpilih nantinya akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan.

Purbaya menargetkan proses pengisian jabatan ini dapat rampung pada awal hingga pertengahan Mei 2026.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru