Pemerintah Siapkan Skema WFH Nasional, Respons Lonjakan Harga Minyak Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja sektor swasta. Langkah ini disiapkan sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan teknis. Ia menjelaskan, fleksibilitas kerja diperlukan guna meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi dan mobilitas harian pekerja.

Baca Juga :  Kesepakatan Nafkah Pascacerai Ruben Onsu dan Sarwendah Disorot

Menurut rencana awal, skema WFH akan diterapkan selama satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.

“Teknisnya masih kami siapkan. Harapannya kebijakan ini bisa berlaku luas, tidak hanya untuk ASN tetapi juga swasta dan pemerintah daerah,” ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai diberlakukan setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Namun, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan setelah konsep kebijakan benar-benar matang.

Baca Juga :  BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Selain itu, durasi penerapan WFH juga akan disesuaikan dengan perkembangan situasi global, khususnya terkait harga minyak dunia dan dinamika konflik geopolitik yang sedang berlangsung.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi tersebut sebelum mengambil keputusan final, guna memastikan kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru