Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com Pengadilan Negeri Sungai Penuh resmi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Agus Kurnia Saputra, warga Desa Lolo Kecil, Kabupaten Kerinci, dalam perkara kematian Eli Jumini yang sempat menggemparkan Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Rabu (26/11/2025) oleh Majelis Hakim yang diketuai Aries Kata Ginting, dengan hakim anggota Wanda Rara Farezha dan Rayhand Parlindungan.

Selama proses persidangan, aparat Polres Kerinci melakukan penjagaan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Agus dengan Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan, dan majelis hakim menyatakan sependapat. Dalam amar putusan, hakim menyatakan Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang menyebabkan korban Eli Jumini kehilangan nyawa.

Baca Juga :  PT KMH Serahkan Bantuan Medis ke RSUD Kerinci: Wujud Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Layanan Kesehatan

Kasus ini berawal dari ditemukannya jenazah Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, di sebuah gudang pupuk milik Agus di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, pada 2024. Kondisi jasad yang sudah membusuk membuat penemuan tersebut menjadi perhatian luas warga.

Pada sidang sebelumnya, Agus menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal melalui pledoi. Ia meminta keringanan hukuman dan menyatakan bahwa tindakannya terjadi tanpa niat merencanakan pembunuhan.

Agus juga mengaku sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan karena takut menghadapi proses hukum, sebelum akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polres Kerinci.

Baca Juga :  Persidangan PJU Kerinci Ungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Rekonstruksi kasus yang dilakukan pada 25 Juli 2025 memperlihatkan 21 adegan yang menggambarkan ulang kejadian. Dari rekonstruksi itu, muncul dugaan motif sementara, yakni pertengkaran yang dipicu masalah permintaan uang serta penolakan korban terhadap keinginan pribadi pelaku. Letupan emosi yang terjadi disebut membuat Agus hilang kendali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai mendengarkan putusan, Agus menyatakan menerima hukuman tersebut dan tidak mengajukan banding. Perkara ini menjadi salah satu kasus kriminal yang paling banyak menyita perhatian publik di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh sepanjang dua tahun terakhir.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kebohongan di Balik Insiden Tabrakan Siswa SD Kalibaru
Bupati Lampung Tengah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan
Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI
Penangkapan Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan 5,9 Gram Barang Bukti
Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Kepemilikan Sajam, Enam Pelaku Diamankan
Bocoh Tewas di Wahana Istana Balon, Polres Kerinci Dalami Dugaan Kelalaian Pengelola
Anak 4 Tahun Meninggal di Wahana Istana Balon Sungai Penuh, Diduga Akibat Kelalaian Pengelola
IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:00 WIB

Polisi Ungkap Kebohongan di Balik Insiden Tabrakan Siswa SD Kalibaru

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:00 WIB

Bupati Lampung Tengah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:18 WIB

Penangkapan Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan 5,9 Gram Barang Bukti

Senin, 1 Desember 2025 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Kepemilikan Sajam, Enam Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB