Niat Selamatkan Istri dari Jambret, Warga Sleman Justru Jadi Tersangka Usai Dua Pelaku Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, Pribhumi.com — Niat baik Hogi Miyana (44), warga Kalasan, Kabupaten Sleman, berujung petaka. Pria yang berusaha menolong istrinya saat menjadi korban penjambretan itu kini harus berhadapan dengan proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, setelah dua pelaku jambret tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 April 2025 dan kembali menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover. Unggahan itu berisi curahan hati Arsita Minaya (39), istri Hogi, yang menceritakan perkembangan terbaru kasus yang menjerat suaminya.

Menurut Arsita, kejadian bermula saat ia dan suaminya beraktivitas pada pagi hari di sekitar kawasan Transmart Sleman. Saat itu, Arsita menjadi korban penjambretan. Hogi yang mengetahui istrinya diserang spontan berusaha mengejar dan menghentikan pelaku. Namun, upaya tersebut berakhir tragis ketika dua pelaku jambret meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai

Alih-alih mendapat perlindungan hukum sebagai pihak yang berusaha menolong korban kejahatan, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka. Dalam curhatannya, Arsita mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan berkas dari Polres Sleman ke Kejaksaan Negeri Sleman.

“Suami saya sudah melalui tahap dua pelimpahan kasus dari Polres Sleman ke Kejaksaan Negeri Sleman. Kemarin sempat akan ditahan, tetapi saya memohon agar suami saya tidak ditahan,” tulis Arsita dalam unggahan yang dilihat pada Ahad (24/1/2026).

Permohonan tersebut dikabulkan. Hogi tidak ditahan, namun dikenakan alat pemantau berupa gelang GPS di pergelangan kakinya sebagai bagian dari pengawasan hukum.

Baca Juga :  Andalas Award 2025: Ajang Apresiasi dan Inspirasi Anak Negeri dari Bhumi Sakti Alam Kerinci hingga Provinsi Jambi

Arsita menegaskan bahwa suaminya bukanlah seorang kriminal. Ia menyebut tindakan Hogi semata-mata didorong naluri untuk melindungi keluarga.

“Suami saya hanya seorang suami yang mencoba melindungi istrinya dari jambret. Saya yakin apa yang dilakukan suami saya adalah hal yang akan dilakukan oleh kebanyakan suami ketika melihat istrinya menjadi korban kejahatan,” ungkapnya.

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat dan memicu perdebatan tentang batasan pembelaan diri serta perlindungan hukum bagi warga yang berupaya menghentikan tindak kejahatan. Arsita pun berharap keadilan dapat berpihak pada suaminya.

“Saya mohon doa dari semuanya agar kasus ini segera selesai dan suami saya mendapatkan keadilan,” tutupnya.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:00 WIB

Niat Selamatkan Istri dari Jambret, Warga Sleman Justru Jadi Tersangka Usai Dua Pelaku Tewas

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB