Nenek Terjatuh Usai Jadi Target Jambret di Jelambar, Pelaku Sempat Kembali dan Berpura-pura Menolong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Seorang perempuan lanjut usia berinisial LSJ (70) menjadi korban percobaan penjambretan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Senin siang, 2 Maret 2026. Akibat aksi tersebut, korban terjatuh hingga kepalanya terbentur dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas dan videonya beredar luas. Saat kejadian, korban sedang berjalan seorang diri ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online mendekat lalu berusaha merampas tas miliknya. Tarikan pelaku tidak berhasil, namun korban kehilangan keseimbangan dan tersungkur ke aspal.

Baca Juga :  Sidang Perdana MDR Digelar, PH Siapkan Pembelaan atas Sejumlah Kejanggalan Kasus

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori percobaan pencurian dengan kekerasan. Meski gagal membawa kabur tas korban, aksi tersebut menyebabkan korban pingsan akibat benturan di kepala.

Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku diduga kembali sekitar lima menit kemudian dengan mengganti helm. Ia berpura-pura hendak membantu korban. Namun, niat tersebut urung dilakukan karena warga mulai berdatangan dan memperhatikan situasi di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Disuplai untuk Aktivitas PETI di Merangin

Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pelaku akhirnya diamankan tidak jauh dari lokasi dan dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, pelaku berdalih merasa iba melihat korban terjatuh. Meski demikian, polisi menilai unsur percobaan pencurian dengan kekerasan telah terpenuhi sehingga pelaku tetap ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru