MoU Mendikdasmen–Kapolri Jadi Kado HGN 2025: Guru Kini Dapat Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Dalam momentum Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mempersembahkan “kado” penting bagi dunia pendidikan. Ia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap para guru di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya pada Upacara HGN 2025 yang digelar secara daring, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan penerapan pendekatan restorative justice bagi guru yang menghadapi persoalan dengan murid, orang tua, maupun kelompok masyarakat terkait pelaksanaan tugas profesionalnya. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kriminalisasi terhadap guru yang tengah menjalankan tugas mendidik.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Mulai Tahun 2026

Mu’ti menegaskan bahwa profesi guru semakin berat di tengah derasnya pengaruh dunia digital serta pola hidup yang semakin materialistis. Menurutnya, guru kini dihadapkan pada problem sosial, budaya, moral dan politik, ditambah tingginya tuntutan masyarakat yang tidak selalu diiringi penghargaan layak terhadap profesi pendidik.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan tekanan mental, sosial, bahkan membawa sebagian guru berhadapan dengan aparat hukum. “Situasi ini harus dihentikan. Guru perlu tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan murid,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat

Ia menambahkan bahwa guru memegang peranan krusial menghadapi kompleksitas permasalahan murid zaman sekarang—mulai dari kesulitan akademik, masalah moral dan spiritual, penggunaan gawai berlebihan, keterlibatan dalam judi online, hingga persoalan keluarga dan ekonomi.

“Guru adalah figur teladan yang dibutuhkan murid, baik di dalam maupun di luar kelas. Mereka bukan hanya pengajar, tapi juga orang tua kedua, mentor, dan sahabat yang mendampingi murid dalam suka maupun duka,” kata Abdul Mu’ti.

Berita Terkait

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid
Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara
Insentif Pajak untuk Penulis Diyakini Perkuat SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Pemkot Sungai Penuh Lepas Nindya Jalankan Tugas Kenegaraan di Istana
SPMB 2026: Anak Usia 6 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Tak Wajib Ijazah TK dan Tes Calistung
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Awal Lahirnya Semangat Persatuan Indonesia
Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:09 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:00 WIB

Insentif Pajak untuk Penulis Diyakini Perkuat SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Lepas Nindya Jalankan Tugas Kenegaraan di Istana

Berita Terbaru