Jakarta, Pribhumi.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi isu terkait perekrutan teroris yang menggunakan game online untuk menargetkan anak-anak. Dalam kesempatan wawancara di Jakarta pada Rabu (19/11), Meutya menjelaskan bahwa berbagai kejahatan yang terjadi di dunia fisik, termasuk terorisme, kini dapat merambah dunia maya dan membahayakan anak-anak.
Sebagai upaya untuk mengatasi hal ini, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak dan remaja dengan mengatur penggunaan media sosial, serta mengajarkan mereka untuk lebih selektif dalam menanggapi konten negatif dan ajakan untuk melakukan perilaku berbahaya di dunia maya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi paparan anak-anak terhadap ancaman kejahatan dunia maya yang semakin berkembang.













