Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 bagi 150 Ribu Guru Mulai 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Pribhumi.com Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mulai tahun 2026 pemerintah akan meluncurkan program beasiswa besar-besaran bagi guru di seluruh Indonesia. Sebanyak 150.000 guru akan mendapat kesempatan menempuh pendidikan sarjana melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman mengajar diakui sebagai bagian dari penyelesaian studi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh guru memiliki kualifikasi minimal D4 atau S1 agar dapat mengakses jenjang karier dan kesejahteraan yang lebih baik. Dalam acara Seminar Wisuda Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, ia menegaskan bahwa beasiswa tersebut disiapkan untuk guru yang belum menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Presiden Iran Sampaikan Belasungkawa dan Siap Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Besar di Sumatra

Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen telah mengalokasikan Rp 3 juta per semester untuk setiap peserta beasiswa. Skema ini dipilih agar proses pendidikan lebih efisien, terutama bagi guru yang telah memiliki pengalaman panjang di ruang kelas.

“Dengan kualifikasi S1, para guru bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan berpeluang memperoleh tunjangan sertifikasi. Harapannya, kesejahteraan guru juga meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pendaftaran dan persyaratan beasiswa akan diumumkan segera. Program ini juga merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya, dengan 12.500 guru yang saat ini telah menerima manfaat skema serupa.

Baca Juga :  Kemenbud miliki program untuk memperkuat ekosistem sastra nasional

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari kualitas tenaga pendidik dan sarana pembelajaran yang memadai.

“Kami menata sistem agar inovasi pendidikan bisa berjalan sesuai amanat konstitusi dan benar-benar meningkatkan mutu pembelajaran,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ali Muktiyanto, menyatakan kesiapan kampusnya mendukung program pemerintah tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi sangat penting untuk memperkuat ekosistem pendidikan nasional.

“Universitas Terbuka menyediakan jalur pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan bagi guru serta tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensinya,” kata Ali Muktiyanto.

 

Berita Terkait

Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair atau Belum, Begini Langkah Mengecek Dana Bantuan Pendidikan Kemendikdasmen
Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Pra-Doktoral 2026 untuk Dosen, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid
Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara
Insentif Pajak untuk Penulis Diyakini Perkuat SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Pemkot Sungai Penuh Lepas Nindya Jalankan Tugas Kenegaraan di Istana
SPMB 2026: Anak Usia 6 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Tak Wajib Ijazah TK dan Tes Calistung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:00 WIB

Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair atau Belum, Begini Langkah Mengecek Dana Bantuan Pendidikan Kemendikdasmen

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Pra-Doktoral 2026 untuk Dosen, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:09 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara

Berita Terbaru