Keluhan Kebisingan Lapangan Padel di Jakarta Selatan, Pramono Anung Siapkan Pemanggilan Pengelola

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan yang bersumber dari aktivitas sebuah lapangan padel di sekitar permukiman. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah satu warga menyampaikan gangguan suara yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Warga tersebut mengaku telah menyampaikan laporan melalui aplikasi layanan pengaduan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta menandai akun resmi Gubernur Pramono Anung. Namun hingga saat itu, ia belum menerima tanggapan atas aduan yang disampaikan.

Baca Juga :  LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla

Menanggapi hal tersebut, Pramono memastikan akan segera memanggil pihak pengelola lapangan padel bersama para pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

Pemanggilan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna memastikan bahwa izin dan operasional usaha telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media di Balai Kota Jakarta. Dalam keterangannya, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran izin atau kegiatan usaha yang meresahkan masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga kenyamanan lingkungan warga sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru