Kasus Peretasan Bank Jambi Belum Temui Tersangka, Kerugian Nasabah Tembus Rp143 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Penanganan kasus dugaan peretasan yang menimpa Bank Jambi hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Insiden tersebut menyebabkan hilangnya dana milik ribuan nasabah dengan nilai kerugian yang sangat besar.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada akhir Februari 2026, ketika sistem keamanan Bank Jambi diduga berhasil ditembus oleh pihak tak bertanggung jawab. Akibatnya, dana dari lebih dari 6.000 rekening nasabah dilaporkan hilang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, total kerugian dalam kasus kejahatan siber ini diperkirakan mencapai Rp143 miliar. Nilai tersebut menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu insiden peretasan perbankan terbesar di daerah.

Baca Juga :  Kisah Haru Kopda Farizal, Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Disambut Tangis dan Kehormatan Terakhir di Kulon Progo

Menanggapi kejadian tersebut, manajemen Bank Jambi langsung mengambil langkah cepat dengan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Selain itu, layanan digital sempat dihentikan sementara guna mendukung proses investigasi. Pihak bank juga memastikan akan mengganti seluruh dana nasabah yang terbukti hilang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih menunggu hasil audit forensik,” ujarnya.

Laporan resmi terkait peretasan ini telah diajukan oleh tim Bank Jambi bersama penasihat hukum pada 23 Februari 2026. Saat ini, penanganan perkara berada di bawah Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Raih “Innovative Government Award” pada Andalas Award ke-VI 2025

Sejumlah pihak internal bank, mulai dari jajaran direksi hingga staf, serta pihak ketiga yang memiliki keterkaitan, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sementara itu, operasional layanan Bank Jambi masih berjalan dengan keterbatasan. Layanan mobile banking belum dapat diakses, sedangkan layanan ATM hanya beroperasi pada waktu tertentu.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem dan layanan perbankan dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas transaksi kembali normal.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terbaru