Indonesia Tegur Keras Meta, Pemerintah Soroti Maraknya Judi Online dan Disinformasi di Facebook hingga WhatsApp

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan peringatan keras kepada perusahaan teknologi Meta Platforms Inc. terkait maraknya penyebaran perjudian online dan disinformasi di platform mereka.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta dalam menindak konten yang melanggar aturan di ruang digital Indonesia.

NTV News

Menurut Kemkomdigi, berbagai platform milik Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp masih menjadi tempat beredarnya konten perjudian online, hoaks, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian. Pemerintah menilai pengawasan dan moderasi konten oleh perusahaan tersebut masih belum maksimal.

Baca Juga :  Indonesia Siapkan Teknologi 6G, BRIN Kembangkan Riset Antena Canggih

Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah menerima banyak laporan dari masyarakat, termasuk tenaga medis dan pelaku sektor kesehatan, terkait dampak serius dari penyebaran informasi yang tidak benar.

Ia menyebutkan bahwa misinformasi yang beredar di media sosial bahkan telah berdampak pada keselamatan masyarakat, termasuk kasus yang berujung pada hilangnya nyawa anak-anak akibat informasi kesehatan yang menyesatkan.

Berdasarkan pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindak konten bermasalah dinilai masih sangat rendah. Hal ini dinilai mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna platform Meta di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia.

Baca Juga :  Tata Tiago 2026 Meluncur, Hatchback Murah Seharga Rp87 Jutaan

Herald ID

Kemkomdigi pun mendesak perusahaan teknologi tersebut untuk segera meningkatkan sistem moderasi konten serta mempercepat penghapusan materi ilegal dan berbahaya yang beredar di platformnya.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi peraturan yang berlaku serta bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat.

portal.komdigi.go.id

Langkah tegas ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital global agar tidak menjadi sarana penyebaran konten ilegal maupun informasi menyesatkan di Indonesia.

Berita Terkait

Perusahaan Energi Didukung Bill Gates Ajukan Lisensi Reaktor Fusi “Matahari Buatan” Infinity One
Toyota Innova Crysta 2026 Resmi Meluncur
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Mitsubishi Pajero Cross-Country Siap Comeback 2026
Meta Resmi Luncurkan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Berbayar
Tata Tiago 2026 Meluncur, Hatchback Murah Seharga Rp87 Jutaan
Pemerintah Matangkan Implementasi B50 Lewat Uji Teknis di Berbagai Sektor Industri
YellowKey Ancam BitLocker Windows 11, Peneliti Klaim Bisa Bobol Enkripsi Tanpa Password

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00 WIB

Perusahaan Energi Didukung Bill Gates Ajukan Lisensi Reaktor Fusi “Matahari Buatan” Infinity One

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:00 WIB

Toyota Innova Crysta 2026 Resmi Meluncur

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:00 WIB

Mitsubishi Pajero Cross-Country Siap Comeback 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:00 WIB

Meta Resmi Luncurkan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Berbayar

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB