JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer yang dilakukan Israel ke sejumlah wilayah di Lebanon, termasuk ibu kota Beirut. Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil serta kerusakan parah pada infrastruktur.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri RI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya hukum humaniter yang mengatur perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Kemlu juga mengingatkan bahwa eskalasi kekerasan ini berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah dan berdampak terhadap stabilitas keamanan global.
Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan seluruh bentuk agresi militer di Lebanon serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas umum sesuai ketentuan hukum internasional.
Selain itu, Indonesia menyerukan semua pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri, menempuh jalur diplomasi, dan mengutamakan dialog demi mencegah situasi semakin memburuk.
Di sisi lain, laporan menyebutkan bahwa serangan udara besar-besaran terjadi di Beirut pada Rabu, yang disebut sebagai salah satu gelombang serangan terbesar sejak konflik kembali memanas pada awal Maret.
Data sementara menunjukkan jumlah korban tewas mencapai sedikitnya 254 orang, dengan 92 di antaranya berasal dari Beirut.
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan. Iran menyatakan bahwa penghentian serangan di Lebanon termasuk dalam kesepakatan tersebut.
Namun, pihak Amerika Serikat menegaskan bahwa kesepakatan itu tidak mencakup konflik di Lebanon. Presiden Donald Trump bahkan menyebut situasi di Lebanon sebagai konflik yang terpisah dari kesepakatan yang telah dicapai.











