Sarolangun, Pribhumi.com – Tragedi longsor kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Enam orang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran saat melakukan aktivitas penambangan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin sore (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, para korban tengah melakukan aktivitas menebeng atau mencari emas di dalam lubang galian. Namun secara tiba-tiba, tebing tambang runtuh dan menimbun seluruh korban yang berada di lokasi.
Diduga kuat, longsor dipicu oleh tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Limun dalam beberapa hari terakhir, sehingga menyebabkan kondisi tanah menjadi labil dan tidak mampu menahan beban galian tambang.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari Polsek Limun, enam korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Identitas korban yakni Kandar (±40) warga Dusun Mengkadai, Tabri (±46) warga Dusun Mengkadai, Sila (±22) warga Dusun Mengkadai, Oto (±40) warga Mensao, Iril (±50) warga Lubuk Sayak, serta Shirun (±35) warga Pulau Pandan.
Seluruh jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Limun dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima informasi kejadian tersebut pada Senin sore. Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas memastikan telah terjadi longsor di area pertambangan emas tanpa izin. Enam korban telah berhasil dievakuasi. Hingga saat ini, pemantauan masih dilakukan karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” ungkap pihak kepolisian.
Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa lokasi PETI tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (50). Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pengelola tambang tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan membenarkan adanya peristiwa longsor yang menelan korban jiwa.
“Ada, Pak,” ujarnya singkat.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan serius akan bahaya aktivitas pertambangan emas ilegal. Selain melanggar hukum, praktik PETI juga terus memakan korban jiwa serta menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Sarolangun.










