Empat Oknum Ngaku Pegawai KPK Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga berpura-pura sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kepastian mengenai identitas korban disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, pada Jumat (10/4/2026). Ia membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan dugaan pemerasan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan pihak KPK dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca Juga :  Pasca Aksi, TNI-Polri segera mengambil langkah untuk memulihkan keamanan

Menurut Budi, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan laporan lain atau jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Sahroni sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya memang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Modus Mengatasnamakan Lembaga

Polisi mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai bagian dari lembaga resmi, yakni KPK, serta menawarkan bantuan pengurusan perkara.

Dalam praktiknya, korban diduga diancam dan diminta menyerahkan sejumlah uang. Total uang yang diminta kepada Sahroni mencapai Rp300 juta.

Baca Juga :  Pemerintah Masih Tunggu Isbat, Wamenag Berharap Awal Puasa 2026 Seragam

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci bentuk ancaman yang dilayangkan oleh para pelaku.

Selain dugaan pemerasan, para tersangka juga dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan KPK dengan mencatut nama lembaga tersebut untuk kepentingan pribadi.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.

 

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB