DPRD Jambi Desak Penghentian Sementara Truk Batu Bara Jelang Mudik Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Menjelang arus mudik Idulfitri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional truk angkutan batu bara serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan lintas.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang menilai keberadaan truk bertonase besar di jalur umum berpotensi memperparah kemacetan saat masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik.

“Menjelang arus mudik Lebaran, kami meminta pemerintah daerah menghentikan sementara aktivitas truk batu bara di jalan lintas. Hal ini penting agar masyarakat yang melakukan perjalanan bisa merasa lebih aman dan nyaman,” kata Ivan, Minggu (8/3/2026).

Selama ini, kemacetan panjang kerap terjadi di jalan lintas nasional yang melintasi Kabupaten Batang Hari. Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya volume truk batu bara yang melintas, sementara kapasitas jalan dinilai tidak memadai untuk menampung lalu lintas kendaraan besar secara bersamaan.

Ivan menilai aktivitas angkutan batu bara di jalan umum masih menjadi salah satu faktor utama tersendatnya arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di Provinsi Jambi. Jika tidak segera diatasi, situasi ini dikhawatirkan akan memperparah kepadatan kendaraan saat puncak mudik Lebaran.

Baca Juga :  Bantuan Kurban Presiden Prabowo untuk Jambi Disalurkan ke Seluruh Kabupaten dan Kota

Ia juga menyoroti kemacetan yang sering terjadi pada malam hari di kawasan Batang Hari akibat dominasi kendaraan angkutan batu bara dan truk ODOL yang melintas di jalur tersebut.

Menurut Ivan, kondisi ini juga menjadi bukti belum optimalnya pembangunan tiga ruas jalan khusus batu bara yang sebelumnya telah dilakukan peletakan batu pertama. DPRD menilai lambannya pembangunan infrastruktur tersebut membuat masyarakat terus menanggung dampak aktivitas tambang.

“Jangan sampai masyarakat Jambi terus menjadi korban dari aktivitas ekonomi tambang tanpa adanya solusi infrastruktur yang nyata. Jalan khusus batu bara yang dijanjikan hingga kini belum juga selesai,” ujarnya.

DPRD juga berencana melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan apabila komitmen pembangunan jalan khusus tidak dipenuhi. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan merekomendasikan pencabutan atau pembekuan izin produksi kepada pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya untuk memanggil para pemegang izin tambang serta pengembang jalan khusus. Jika komitmen tidak dipenuhi, kami akan merekomendasikan pencabutan atau pembekuan izin produksi mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Bungo, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Selain itu, Ivan juga meminta aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan di lapangan. Truk yang melanggar jam operasional atau melebihi kapasitas muatan diminta untuk langsung dihentikan operasinya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama menjelang momen mudik Lebaran yang selalu diiringi peningkatan volume kendaraan.

Setiap tahun, keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat truk batu bara terus muncul. Selain menyebabkan antrean panjang, kendaraan bertonase besar juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menimbulkan debu dan kerusakan jalan.

Karena itu, DPRD kembali mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil kebijakan tegas dengan membatasi bahkan menghentikan sementara operasional truk batu bara di jalur utama yang menjadi akses perjalanan masyarakat selama musim mudik.

“Kami ingin masyarakat yang pulang kampung dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Oleh sebab itu, kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik harus segera diambil,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa
Prakiraan Cuaca Jambi 22 Juni 2026: Bungo dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berita Terbaru