Polres Kerinci Gelar Anev Triwulan III 2025: Perkuat Strategi Penegakan Hukum dan Raih Peringkat Terbaik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.comOktober 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun institusi yang profesional dan akuntabel melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kualitas penegakan hukum serta penguatan strategi penyidikan yang terukur dan transparan.

Kegiatan Anev yang berlangsung di lingkungan Sat Reskrim Polres Kerinci tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh unsur struktural, termasuk KBO, para Kanit, hingga penyidik.

Dalam arahannya, AKP Verry menekankan pentingnya sinergi internal dan kedisiplinan administrasi sebagai fondasi pelayanan hukum yang prima. Ia juga menyoroti bahwa setiap aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2025 di Jambi Fokus pada Edukasi Sopir dan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

“Penegakan hukum bukan hanya soal kecepatan, tapi juga ketepatan dan kesesuaian dengan prosedur. Disiplin dalam administrasi penyidikan menjadi kunci utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Verry mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap SOP dan responsif terhadap isu viral di media sosial, sebagai bentuk nyata tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan publik.

Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas pula optimalisasi penggunaan aplikasi DORS dan E-MP, dua platform digital milik Polri yang digunakan untuk memantau proses penyidikan secara real-time dan terintegrasi. Para penyidik diinstruksikan untuk terus memperbarui data secara konsisten demi mendukung akuntabilitas kerja.

Tak kalah penting, Anev kali ini juga memuat diskusi terkait persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang direncanakan berlaku pada 2026. KUHAP tersebut akan membawa perubahan signifikan dalam mekanisme penyidikan serta perlindungan hak hukum masyarakat.

Baca Juga :  Andalas Award 2025: Ajang Apresiasi dan Inspirasi Anak Negeri dari Bhumi Sakti Alam Kerinci hingga Provinsi Jambi

Dalam momen evaluasi ini, AKP Verry turut menyampaikan capaian membanggakan: Polres Kerinci berhasil menempati peringkat pertama dalam penyelesaian perkara di wilayah hukum Polda Jambi hingga Triwulan III Tahun 2025.

“Ini adalah prestasi kolektif yang harus kita syukuri. Saya harap semangat ini tetap terjaga hingga akhir tahun,” tutupnya.

Dengan semangat evaluasi berkelanjutan dan peningkatan mutu, Polres Kerinci terus membuktikan keseriusannya dalam menghadirkan layanan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
Rutan Sungai Penuh Pertegas Komitmen “Zero Halinar” Melalui Razia Blok Hunian dan Tes Urine Mendadak
Solidaritas Kemanusiaan: Karang Taruna Tunas Jaya dan PP-TLS Galang Donasi Terbuka untuk Korban Kebakaran di Koto Datuk
Breaking News! Api Melahap 3 Rumah di Desa Koto Datuk, Warga Panik
Gunung Kerinci Bersiap Sambut Pelari Dunia dalam Ajang Internasional “Kerinci 100” 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WIB

Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:59 WIB

Rutan Sungai Penuh Pertegas Komitmen “Zero Halinar” Melalui Razia Blok Hunian dan Tes Urine Mendadak

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB