Perda Adat Kerinci Mandek, LAM Pertanyakan Komitmen Pemimpin Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com Hingga kini, Kabupaten Kerinci belum juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat, padahal peraturan tersebut dianggap sangat krusial sebagai dasar pengakuan hukum terhadap masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Safwandi., Dpt, menegaskan bahwa Perda Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan mempercepat pembangunan di daerah.

“Perda Adat itu bukan sekadar simbol budaya. Ia adalah dasar hukum yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat adat, mengurangi konflik lahan, memperkuat tata ruang pembangunan, serta menjaga jati diri dan keharmonisan sosial masyarakat Kerinci,” ujar Safwandi kepada Pribhumi.com.

Namun demikian, Safwandi mengaku heran dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak serius dalam mewujudkan perda tersebut. Menurutnya, sejak berdirinya Kabupaten Kerinci, tidak terlihat ada langkah konkret dari para pemimpin daerah untuk membentuk regulasi yang melindungi adat dan nilai lokal.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tegas Tertibkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Lansir Jadi Target Pengawasan
Kiri : Sekjen LAM Kerinci, Safwandi., Dpt., bersama Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE

Sebelumnya, Arles, selaku Kepala Bidang di Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, juga mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Perda Adat sebenarnya telah diajukan sejak lama.

“Permohonan sudah pernah kami kirimkan ke DPRD Provinsi Jambi. Namun, saat itu diarahkan untuk dilakukan peninjauan ulang. Hingga kini kami belum tahu apa sebenarnya kendala yang membuat prosesnya terus tertunda,” ujar Arles.

Safwandi berharap DPRD dan pemerintah daerah segera membuka kembali pembahasan terkait Perda Adat tersebut. Ia menilai, keberadaan perda itu akan menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Kerinci di tengah arus modernisasi.

Berita Terkait

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo
HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Berita Terbaru