Perda Adat Kerinci Mandek, LAM Pertanyakan Komitmen Pemimpin Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com Hingga kini, Kabupaten Kerinci belum juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat, padahal peraturan tersebut dianggap sangat krusial sebagai dasar pengakuan hukum terhadap masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Safwandi., Dpt, menegaskan bahwa Perda Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan mempercepat pembangunan di daerah.

“Perda Adat itu bukan sekadar simbol budaya. Ia adalah dasar hukum yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat adat, mengurangi konflik lahan, memperkuat tata ruang pembangunan, serta menjaga jati diri dan keharmonisan sosial masyarakat Kerinci,” ujar Safwandi kepada Pribhumi.com.

Namun demikian, Safwandi mengaku heran dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak serius dalam mewujudkan perda tersebut. Menurutnya, sejak berdirinya Kabupaten Kerinci, tidak terlihat ada langkah konkret dari para pemimpin daerah untuk membentuk regulasi yang melindungi adat dan nilai lokal.

Baca Juga :  Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan
Kiri : Sekjen LAM Kerinci, Safwandi., Dpt., bersama Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE

Sebelumnya, Arles, selaku Kepala Bidang di Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, juga mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Perda Adat sebenarnya telah diajukan sejak lama.

“Permohonan sudah pernah kami kirimkan ke DPRD Provinsi Jambi. Namun, saat itu diarahkan untuk dilakukan peninjauan ulang. Hingga kini kami belum tahu apa sebenarnya kendala yang membuat prosesnya terus tertunda,” ujar Arles.

Safwandi berharap DPRD dan pemerintah daerah segera membuka kembali pembahasan terkait Perda Adat tersebut. Ia menilai, keberadaan perda itu akan menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Kerinci di tengah arus modernisasi.

Berita Terkait

5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Bantuan Kurban Presiden Prabowo untuk Jambi Disalurkan ke Seluruh Kabupaten dan Kota
Momentum Idul Adha, Bupati Monadi Tekankan Nilai Persaudaraan dan Pengorbanan
PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sumatra Kembali Normal Pascagangguan Transmisi
Warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Keluhkan Pemadaman Bergilir Tanpa Jadwal Pasti
PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
PLTA Batang Merangin Berkapasitas Besar, Kenapa Kerinci Masih Padam? Ini Kata PLN

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB

5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bantuan Kurban Presiden Prabowo untuk Jambi Disalurkan ke Seluruh Kabupaten dan Kota

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

Momentum Idul Adha, Bupati Monadi Tekankan Nilai Persaudaraan dan Pengorbanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:00 WIB

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sumatra Kembali Normal Pascagangguan Transmisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00 WIB

Warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Keluhkan Pemadaman Bergilir Tanpa Jadwal Pasti

Berita Terbaru

Jambi

Progres Tol Palembang–Jambi Tembus 82 Persen

Senin, 1 Jun 2026 - 03:00 WIB