JAMBI, Pribhumi.com — Musyawarah Besar (Mubes) I Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi resmi menetapkan H. Ramli Thaha, SH, MH, bergelar Depati Penawar Rajo Berjanggut Merah Bertongkat Emas, sebagai Ketua Umum periode 2026–2030.
Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Mubes I yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Agustus 2026, di Gedung Graha Ramli Thaha, Olak Kemang, Kota Jambi.
Forum tersebut dihadiri unsur kepengurusan Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk badan organisasi yang dinyatakan memenuhi persyaratan keikutsertaan.
Sebelum memasuki agenda utama, peserta mengikuti proses verifikasi mandat dan pengesahan kuorum sebagai dasar pelaksanaan seluruh rangkaian persidangan Mubes.
Mengangkat tema “Debalang Negeri Kuat, Marwah Adat dan Negeri Terjaga”, forum permusyawaratan tertinggi organisasi itu tidak hanya membahas kepemimpinan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap perjalanan organisasi selama periode 2022–2026.
Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penyempurnaan kelembagaan, pembahasan program kerja, rekomendasi organisasi, hingga penyempurnaan berbagai perangkat aturan internal.
Puncak agenda berlangsung pada Sidang Pleno IV, ketika peserta Mubes memasuki proses pemilihan Ketua Umum Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah untuk masa bakti 2026–2030.
Dalam forum tersebut, sebanyak sembilan pemilik suara sah mengikuti proses pemilihan. Hasilnya, H. Ramli Thaha ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode empat tahun mendatang.
Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi Mubes dan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan serta penetapan tim formatur yang akan membantu proses penyusunan kepengurusan organisasi periode 2026–2030.
Terpilihnya Ramli Thaha membawa harapan baru bagi konsolidasi Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepengurusan mendatang diharapkan mampu memperkuat kelembagaan sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Melayu Jambi.
Selain persoalan kepemimpinan, Mubes I juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang mencakup struktur organisasi, AD/ART, Peraturan Organisasi, program kerja, serta rekomendasi yang berkaitan dengan bidang adat dan kebudayaan Melayu Jambi.
Berakhirnya Mubes I sekaligus menandai dimulainya periode kepengurusan baru Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi 2026–2030.
Kepengurusan baru diharapkan mampu menjadikan organisasi semakin solid dalam memperkuat persatuan, meningkatkan peran kelembagaan adat, serta mempertahankan marwah dan nilai-nilai budaya Melayu Jambi di tengah perkembangan masyarakat.
Semangat yang menjadi landasan kepengurusan baru tersebut dirangkum dalam tema Mubes:
“DEBALANG NEGERI KUAT, MARWAH ADAT DAN NEGERI TERJAGA.”






