Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Kajian terhadap sejumlah naskah kuno (Tambo) Kerinci mengungkap bahwa variasi penulisan nama tokoh, perubahan bentuk aksara, hingga fragmentasi gelar adat merupakan tantangan utama dalam mengungkap sejarah dan sistem adat Kerinci. Melalui analisis filologis, historis, serta penelusuran tradisi lisan, para peneliti dan penggiat Adat menemukan bahwa sejumlah istilah dalam Tambo diduga memiliki keterkaitan dengan tradisi birokrasi dan gelar kehormatan pada masa Jawa Kuno.

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci (LA-SAK) Kabupaten Kerinci, Safwandi., Dpt., mengatakan perbedaan penulisan nama atau gelar dalam Tambo tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa tokoh yang dimaksud berbeda.

Menurutnya, variasi tersebut umumnya dipengaruhi oleh tradisi penyalinan naskah, perbedaan dialek, kebiasaan penulis, maupun perkembangan bahasa yang berlangsung dalam kurun waktu panjang.

“Karena itu, analisis terhadap Tambo tidak cukup hanya melalui pembacaan tekstual, tetapi harus dipadukan dengan pendekatan filologi, sejarah, antropologi, serta pemahaman terhadap struktur adat Kerinci,” ujarnya.

Sebagai contoh, Safwandi mengemukakan Tambo Kerinci (TK) 145 yang disimpan oleh Depati Simpan Bumi Tuo, Dusun Balai. Dalam naskah tersebut tercantum nama Ninik Riya Caya.

“…hulat hurang lima ngada hanak surang Ninik Riya Caya, surang Hawang Malila, surang Hintan Baginda, surang Ninik Sa’in, surang Ninik Parajadi…”

Sumber, Salinan Tambo Kerinci (TK) 145 yang disimpan oleh Depati Simpan Bumi Tuo, Dusun Balai

Sementara itu, pada Tambo Kerinci (TK) 35 yang disimpan oleh Singaraja Pait, Dusun Tengah Koto Lolo, tokoh yang sama dituliskan sebagai Tiya Caya.

“…nini hulat mangadakan hanak balima… Tuwa Baginda, Hawang Malila, Tiya Caya, Patih Jadi, Tuwa Sa’ih…”

Sumber : Salinan Tambo Kerinci (TK) 35 yang disimpan oleh Singaraja Pait, Dusun Tengah Koto Lolo

Menurut Safwandi, sekilas perbedaan satu aksara tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa kedua naskah sedang menyebut dua tokoh yang berbeda. Namun setelah dianalisis berdasarkan konteks narasi, urutan tokoh, struktur gelar, serta hubungan antartokoh dalam kedua naskah, diketahui bahwa keduanya merujuk pada figur yang sama.

Kehadiran tokoh-tokoh lain seperti Hawang Malila, Tuwa Baginda atau Hintan Baginda, Patih Jadi atau Parajadi, serta Tuwa Sa’ih atau Sa’in menunjukkan korespondensi yang sangat kuat sehingga perbedaan penulisan Riya Caya dan Tiya Caya lebih tepat dipahami sebagai variasi ortografi dalam tradisi penyalinan naskah.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong

Di sisi lain, penggiat dan pemerhati Adat Sakti Alam Kerinci, Andodias Rapuan., Dpt., mengungkapkan adanya fenomena lain yang tidak kalah penting, yakni fragmentasi atau pemecahan gelar adat yang kemudian diwariskan kepada garis keturunan tertentu sebagai dasar legitimasi penyandang gelar.

Fenomena tersebut ditemukan dalam Tambo Kerinci (TK) 180 bertulisan aksara Incung pada tanduk kerbau yang disimpan oleh Ninik Itam, Dusun Kuto Cayo.

Dalam naskah tersebut tertulis:

“…ninik riya caya mamakay pingkat di bawah hanak baliyaw hurang sabilan dingan tuwa bagalar sapasang dingan jantan bagalar sangada dalang hintat hitu banayat napat cangan pangay macilap salama langu dusun tinggi bulah cundin panday ma ciyap takala hitu baliyaw nipar ka jambi muya candin panday maciyap hayam bagung babu kur rancang jala lalat batimbuh sura tiba dijadi hara baraya ka mataram tiba di mata ram ditadakan saka galar bulih saka galar bagalar harik hana hintam panggar gumi saka galar bulih calak pihagay…”

Sumber: Salinan Tambo Kerinci (TK) 180 bertulisan aksara Incung pada tanduk kerbau yang disimpan oleh Ninik Itam, Dusun Kuto Cayo.

Andodias menjelaskan bahwa istilah Harik Hana yang muncul dalam kutipan tersebut hingga kini masih dikenal masyarakat sebagai Rik Nang, dengan gelar lain Rik Nang Gung Gumbalo Bumi Rajo. Pada Suku yang bernama ijung Mandalo/Malano ini juga terdapat gelar -gelar Qalbu, seperti Sutan Mendalo Bumi (Depati), Mendalo Bumi Kunci Negeri (Depati), Panggar Bumi (Depati), Melano Gedang (Pemangku/Ninik Mamak), dan Ijung Mandalo/Malano (Nama Suku). suku ini termasuk salah satu unsur Hulubalang Depati Kepalo Sembah dan termasuk ke dalam bilangan Ninik Mamak Paramenti Selapan di Pamuncak Tanah Mendapo Tigo Luhah Semurup.

Keris Pusaka (Rik Nang Gung Gumbalo Gumi Rajo)

Namun demikian, berdasarkan kajian filologis, istilah Harik Hana diduga merupakan hasil variasi pembacaan atau transliterasi aksara Incung.

“Dalam aksara Incung terdapat beberapa bentuk huruf yang sangat mirip sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan pembacaan. Karena itu, istilah Harik Hana masih perlu diuji melalui kajian paleografi, linguistik sejarah, dan perbandingan dengan naskah Nusantara lainnya,” kata Andodias.

Ia menjelaskan bahwa salah satu kemungkinan yang sedang dikaji adalah keterkaitan istilah tersebut dengan Rake Hino atau Rakryan Hino, yaitu gelar jabatan tinggi yang dikenal dalam struktur pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno, Kadiri, Singhasari, hingga Majapahit.

Baca Juga :  Terima Gelar Adat, Al Haris Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Kerinci

Dalam tradisi Jawa Kuno, Rakryan berarti pejabat tinggi kerajaan, sedangkan Hino menunjukkan peringkat utama. Dengan demikian, Rakryan Hino bukan merupakan nama pribadi, melainkan jabatan tinggi kerajaan yang dalam beberapa masa dipegang oleh tokoh yang dipersiapkan sebagai penerus takhta.

Kajian terhadap TK 149 yang disimpan oleh Sutan Depati Pangga Tuo, Dusun Balai, juga memperlihatkan rangkaian gelar:

“…Sangada Dibalang… bulih saka galar Dipati Pala Pasambih, Harik Hina, Panggar Bumi, Dipati Samurut, Raja Simpan Gumi, Badarih Putih…”

Sumber: Salinan TK 149 yang disimpan oleh Sutan Depati Pangga Tuo, Dusun Balai

Berdasarkan hasil kajian terhadap naskah tersebut, bagian-bagian gelar itu kemudian berkembang menjadi gelar adat yang diwariskan kepada kelompok atau garis keturunan tertentu dan masih dikenal dalam struktur adat Semurup hingga sekarang.

Melalui analisis terhadap sejumlah Tambo, para peneliti juga mengidentifikasi Sangada Dibalang, yang dalam tradisi lisan dikenal sebagai Sangadu Dubalang, Ninik Ajo, atau Ajo Sagalo Bediri, sebagai tokoh pertama penyandang Gelar Depati Kepalo Sembah yang menjadi asal-usul berkembangnya sejumlah gelar adat di Semurup. Adanya gelar Depati Semurup Tuo, Depati Semurup Sirah Mato (belui), Depati Semurup tanah pilih, Depati Semurup putih, Depati Semurup anggunalo, Depati Semurup awang malilo, dan Depati Semurup jayo Karti.
Gelar haja simpan gumi  (Raja Simpan Gumi) saat ini merupakan Depati penghulu di salahsatu Luhah yang ada di Semurup, yaitu luha Rajo Simpan Gumi.
Begitupun dengan badarih putih, merupakan gelar Qalbu yang ada di suku mangku Rajo (semurup) saat ini.

Safwandi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut menunjukkan isi Tambo tidak dapat dipahami secara parsial ataupun hanya berdasarkan kemiripan bunyi suatu nama maupun gelar.

“Setiap variasi penulisan, perubahan aksara, dan fragmentasi gelar harus dianalisis secara menyeluruh dengan memperhatikan konteks naskah, hubungan antartokoh, struktur genealogi, sistem pewarisan adat, serta tradisi lisan masyarakat. Dengan pendekatan yang kritis dan multidisipliner, Tambo Kerinci tidak hanya menjadi sumber sejarah, tetapi juga menjadi fondasi pelestarian identitas budaya dan penguatan hukum adat,” tutupnya.

Berita Terkait

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
Sko Tigo Takah, Sistem Penyelesaian Sengketa Adat Kerinci yang Menjunjung Musyawarah dan Keadilan
Lembaga Adat Diminta Tidak Mengambil Alih Hak Tradisional Pemangku Adat
Marwah Pemangku Adat Jati Harus Dikembalikan, Aktivis Adat Sampaikan Seruan
Monadi dan Alfin Sepakat Bentuk Sekber Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci, Perkuat Lembago Adat Jati

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:46 WIB

Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB