SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan komitmen untuk memperkuat kelembagaan adat melalui pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara kedua pemerintah daerah dengan para tokoh adat di Rumah Dinas Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, Asisten I Setda Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, serta jajaran pengurus Lembaga Adat Kabupaten Kerinci dan Lembaga Adat Kota Sungai Penuh.
Bupati Kerinci Monadi menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh merupakan fondasi utama dalam menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat sebagai pedoman kehidupan masyarakat di Bumi Sakti Alam Kerinci.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat adat tidak akan dapat diwujudkan tanpa dukungan dan kesamaan komitmen dari kedua pemerintah daerah.
“Apapun cerita dan keinginan dari bawah, jika tidak didukung oleh dua kepala daerah, mustahil itu dapat dilakukan,” tegas Monadi.
Senada dengan itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa proses penyatuan kelembagaan adat sepenuhnya diserahkan kepada para pemangku adat agar dirumuskan sesuai ketentuan, nilai, dan mekanisme adat yang berlaku di Kerinci.
Ia menilai keberadaan Sekretariat Bersama akan menjadi wadah koordinasi yang mampu memperkuat persatuan masyarakat adat, mempermudah pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, penyelesaian persoalan adat, hingga pengembangan Rumah Empat Jenis sebagai pusat koordinasi kelembagaan adat.
“Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai adat, serta memperkokoh identitas budaya masyarakat Kerinci,” ujar Alfin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Kabupaten Kerinci, Safwandi, Dpt., menegaskan bahwa pembentukan Sekretariat Bersama bukan sekadar menyatukan organisasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi lembago adat jati yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kerinci sejak dahulu.

Menurutnya, lembago adat jati yang menjadi fokus penguatan meliputi Depati Empat Delapan Helai Kain, Pemangku Balimo, Suluh Bindang Alam Kerinci, Kumun Tanah Kurnia, Lulo Kelambu Rajo, serta Sulak Tanah Sekudung.
Safwandi menjelaskan, tim perumus yang telah dibentuk atas arahan Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh akan segera menyusun konsep Sekretariat Bersama, mekanisme kelembagaan, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran lembago adat jati di Bumi Sakti Alam Kerinci.
“Sejak awal kita sudah berkomitmen menghimpun seluruh pemangku adat jati di Bumi Sakti Alam Kerinci. Semua langkah harus mendengarkan arahan pemangku adat, karena pemangku adat yang bicara dulu sepatah, berjalan dulu selangkah. Kita ingin setiap kebijakan mendapat restu para pemangku adat jati. Lembaga Adat tidak boleh melangkahi lembago adat,” tegas Safwandi.
Selain mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat, pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan mengenai arah pengembangan Sekretariat Bersama Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci ke depan.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan para pemangku adat, diharapkan pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal Kerinci dapat terus terjaga secara berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri masyarakat adat.






