Dugaan Pemalsuan Dokumen Mitra SPPG MBG, Yayasan di Jambi Dilaporkan ke Polda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com — Polemik pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi mencuat setelah sebuah yayasan yang menaungi sejumlah dapur SPPG dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Laporan tersebut diajukan oleh 11 mitra dapur MBG yang merasa dirugikan. Mereka menduga terdapat penyimpangan dalam dokumen administrasi yang digunakan untuk pengajuan kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, menyampaikan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan adanya perubahan dokumen serta penggunaan tanda tangan yang diduga tidak sesuai dengan persetujuan pemilik dapur.

“Para klien kami menduga tanda tangan mereka sebagai pemilik dapur SPPG telah digunakan tanpa persetujuan. Selain itu, ada dugaan perubahan isi dokumen yang disampaikan kepada BGN,” ujar Ramos.

Menurutnya, dalam dokumen yang diajukan, sejumlah fasilitas operasional dapur SPPG disebut sebagai aset yayasan. Padahal, pihak mitra mengklaim bahwa fasilitas tersebut merupakan milik masing-masing pemilik dapur yang menjalankan program MBG.

Baca Juga :  Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Ramos menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan program, terutama terkait posisi mitra dalam pelaksanaan kegiatan serta transparansi pengelolaan anggaran.

Ia juga menyebut 11 dapur yang didampingi berada di bawah tiga yayasan yang memiliki hubungan keluarga. Salah satu pihak yang disebut terlibat merupakan anggota Polri aktif berinisial P yang menjabat sebagai ketua yayasan. Selain itu, terdapat Novi yang merupakan ASN sekaligus pengurus Yayasan Nuansa Mitra Sejati.

Ramos mempertanyakan keterlibatan aparatur aktif dalam pengelolaan yayasan yang menjalankan kegiatan berbasis kerja sama program pemerintah.

“Yang kami persoalkan adalah bagaimana posisi pihak-pihak tersebut dalam pengelolaan yayasan dan hubungan kerja sama dengan mitra SPPG,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepada yayasan yang dikelolanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen.

Novi menjelaskan mekanisme kerja sama MBG mengacu pada aturan BGN, di mana yayasan berperan sebagai pengelola SPPG yang melakukan kerja sama dengan mitra pemilik fasilitas dapur.

Baca Juga :  Developer Awalnya Ragu, Resident Evil Requiem Ternyata Berjalan Mengagumkan di Switch 2

“BGN melakukan kerja sama dengan yayasan, kemudian yayasan melakukan kerja sama dengan mitra. Mitra tetap sebagai pemilik fasilitas dapur,” jelas Novi.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut karena proses administrasi dilakukan oleh tim bagian administrasi yayasan.

“Itu ditangani oleh admin kami. Fokus saya lebih kepada operasional makanan dan pemenuhan gizi anak,” ujarnya.

Novi juga membantah adanya keterkaitan pengelolaan yayasan dengan profesi dirinya sebagai ASN maupun suaminya yang merupakan anggota Polri aktif. Ia menyebut yayasan tersebut dijalankan secara mandiri.

Ia mengklaim saat ini tiga yayasan yang dikelolanya menaungi sekitar 22 dapur SPPG di wilayah Jambi.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam proses lidik dan sudah berjalan,” kata Erlan.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa
Prakiraan Cuaca Jambi 22 Juni 2026: Bungo dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berita Terbaru