Sopir Bank bawa kabur Rp10 M Akhirnya berhasil dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng, Pribhumi.com – Pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang gondol uang Rp 10 miliar berakhir sudah. Sopir berinisial A itu berhasil diciduk oleh petugas kepolisian di Kabupaten Gunung kidul, DIY.
A menjadi tersangka utama membawa kabur uang milik Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar di Solo pada Senin (1/9/2025) lalu. Seminggu kabur, A berhasil ditangkap pagi tadi di Kawasan Kecamatan Panggang, Gunungkidul.

“Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunung kidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi,” kata Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

Kasus ini menarik perhatian publik, karena banyaknya uang yang dibawa kabur. Diketahui, A sudah bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018 lalu.

Baca Juga :  Iran Tolak Proposal AS, Tetapkan 5 Syarat Ketat untuk Akhiri Perang

Polisi masih melakukan pendalaman usai A tertangkap. Sejauh ini, baru A yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

Kejadian pencurian ini bermula saat bank plat merah asal Wonogiri itu hendak mengambil uang sebesar Rp 11 miliar pada Senin (1/9/2025). Saat di BI, rombongan yang membawa mobil penumpang kantor itu mengambil uang Rp 6 miliar. Lalu rombongan bertolak ke kantor cabang Bank plat merah di Jalan Slamet Riyadi, Solo untuk mengambil uang Rp 5 miliar.

Menanti kekurangan uang Rp 1 miliar, petugas kepolisian yang melekat mengamankan transaksi itu izin ke toilet. Memanfaatkan kesempatan itu, A membawa kabur uang Rp 10 miliar yang ada di dalam mobil.

Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp 10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci: Aliran Dana ke DPRD Terungkap

“Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” ujarnya.

Dua hari pasca kejadian itu, polisi berhasil mendapatkan mobil operasional bank yang ditinggalkan pelaku di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, mobil itu ditinggalkan dalam keadaan kosong, tanpa ada uang Rp 10 miliar tersebut.

“Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu),” kata Prastiyo, Sabtu (6/9/2025).

Mobil yang ditemukan petugas jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam, dengan nomor polisi H 1959 UF. Mobil ditemukan utuh, namun yang Rp 10 Miliar tidak ada di dalam mobil.

“Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja,” ucapnya.

 

Sumber Berita: Detikjateng

Berita Terkait

Dua Warga Brebes Tewas di Atap Masjid, Polisi Ungkap Penyebab Tersetrum Kabel Listrik
Pemprov Jawa Tengah Beri Tali Asih Rp4,9 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi
Eks Narapidana Pilih Kembali Bekerja di Nusakambangan karena Peluang Usaha
KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa
Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Jepara Berlanjut, Polisi Telah Terima Hasil Visum
Rumah Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK, Polisi Selidiki Dugaan Teror
Utang Judi Online Jadi Motif Perampokan Brutal di Boyolali, Anak Korban Tewas
Sejoli Bonceng Bayi Sambil Merokok di Jalan Raya, Emosi Dipicu Rokok Disiram Air

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:26 WIB

Dua Warga Brebes Tewas di Atap Masjid, Polisi Ungkap Penyebab Tersetrum Kabel Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Jawa Tengah Beri Tali Asih Rp4,9 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:00 WIB

Eks Narapidana Pilih Kembali Bekerja di Nusakambangan karena Peluang Usaha

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:00 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Jepara Berlanjut, Polisi Telah Terima Hasil Visum

Berita Terbaru