Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Pribhumi.com – Jaksa Penuntut Umum mengungkap modus yang digunakan seorang terapis spa di Surabaya bernama Nur Hasannah Prasetya dalam kasus pembobolan rekening milik rekan kerjanya, Tonny Soegiono, hingga mencapai Rp1,2 miliar.

Jaksa Hasanudin Tandilolo menjelaskan, terdakwa mengetahui PIN ATM korban dengan cara mengintip saat korban melakukan transaksi. PIN tersebut kemudian dihafalkan untuk digunakan dalam aksi pencurian.

Menurut Hasanudin, korban kerap lengah saat bersama terdakwa. Tonny diketahui sering menitipkan telepon genggamnya ketika pergi ke toilet, sementara kartu ATM miliknya disimpan di dalam softcase handphone.

Baca Juga :  492 Dapur Program MBG di Sumatera Ditutup Sementara, Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi

“PIN diketahui terdakwa setelah mengintip korban saat mengambil uang di ATM ketika mereka sering bepergian bersama,” ujar Hasanudin, Rabu (27/5/2026).

Jaksa menyebut aksi pencurian dilakukan secara bertahap sejak 8 Agustus 2024 hingga 24 September 2024. Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban mencetak riwayat transaksi rekening dan menemukan sejumlah transfer mencurigakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh transaksi yang diduga dilakukan terdakwa tercatat di rekening korban.

Baca Juga :  Vivo T5 Pro Segera Rilis, Usung Baterai 9.020 mAh dan Layar 144Hz

Sebelumnya, Nur Hasannah Prasetya yang bekerja sebagai terapis di Superior Spa Surabaya resmi didakwa atas kasus pencurian uang milik rekan kerjanya sendiri. Jaksa menyebut terdakwa memanfaatkan kesempatan saat korban menitipkan ponsel untuk melakukan transfer uang secara diam-diam melalui ATM korban.

Akibat perbuatannya, terdakwa kini harus menjalani proses hukum atas dugaan pencurian dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

 

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung, Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Tekan Pejabat
Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara
Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Tewaskan Pelajar
Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa
Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban
Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:00 WIB

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Jumat, 24 April 2026 - 23:59 WIB

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan

Minggu, 12 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung, Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Tekan Pejabat

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB