JAMBI, Pribhumi.com – Petugas kargo Bandara Sultan Thaha menggagalkan upaya pengiriman 375 gram emas ilegal yang disamarkan di dalam kemasan kopi bubuk. Paket tersebut diketahui hendak dikirim menuju Jakarta melalui jasa pengiriman barang.
Temuan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray terhadap sejumlah paket kargo pada Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, emas berbentuk lempengan tersebut disembunyikan di dalam kaleng kopi dan dicampur bersama barang lain dalam satu paket untuk mengelabui pemeriksaan.
Setelah menemukan barang mencurigakan, petugas bandara langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Jambi Selatan guna melakukan pengamanan lebih lanjut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan emas ilegal tersebut.
“Benar, saat ini kasusnya sedang kami tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hadi, Sabtu (16/5/2026).
Emas Dibungkus Aluminium Foil
Polisi mengungkapkan emas yang diamankan masih berbentuk lempengan dan dibungkus menggunakan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam kemasan kopi.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul emas tersebut serta pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal itu.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas pengirim maupun dugaan jaringan yang terlibat.
“Nanti akan kami rilis setelah proses pengembangan selesai,” kata Hadi.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan barang berharga melalui jalur pengiriman udara yang berhasil digagalkan aparat keamanan di Jambi.






