Kerinci, Pribhumi.com – Yusman Ridwan resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lubuk Tabun dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Kantor Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Kamis (23/04/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh pihak kecamatan dan dihadiri langsung oleh Camat Siulak Mukai, Andry Gustova, S.KM., M.Kes., bersama unsur perangkat desa, jajaran Polsek Gunung Kerinci, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk pengesahan resmi Yusman Ridwan sebagai Kepala Desa PAW Lubuk Tabun.
Dalam sambutannya, Camat Siulak Mukai, Andry Gustova, menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya, sehingga roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan optimal.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, serta mengutamakan kepentingan bersama.
Sementara itu, Yusman Ridwan menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal serta melanjutkan program pembangunan desa yang telah berjalan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pemerintahan Desa Lubuk Tabun semakin solid serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.











